
Inilahdata.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara soal kasus yang tengah menjeratnya.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya menerima informasi yang tidak tepat terkait perkaranya.
“Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” ujar Febrie di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie usai proses pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeretnya, di Kejari Jaksel.
Meski begitu, ia tidak merinci lebih jauh masukan seperti apa yang menurutnya keliru sampai ke telinga Kepala Negara.
Yang ia tegaskan, harapannya agar perkara ini dapat ditelaah secara jernih sepanjang proses persidangan berlangsung. Febrie pun menitipkan pesan kepada koleganya yang masih aktif bertugas.
“Dan mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat,” katanya.
Febrie juga tak lupa membeberkan rekam jejaknya selama tiga dekade lebih berkarier sebagai jaksa. Ia mengklaim sepanjang 33 tahun mengabdi, dirinya tak pernah sekali pun menerima sanksi maupun menjalani pemeriksaan dari bidang Pengawasan Kejaksaan.
Sejumlah perkara besar disebutnya pernah ia tangani langsung, termasuk masa kepemimpinannya sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Tak berhenti di situ, Febrie turut menyinggung soal database yang tersimpan di Gedung Bunda, markas Jampidsus di kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru.
Menurutnya, catatan digital itu memuat rekam jejak semua pihak yang pernah terlibat dalam perkara-perkara besar yang ditangani institusi tersebut.
“Jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” kata Febrie.
Sebelumnya, sekitar pukul 07.55 WIB, Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan pengawalan personel TNI.
Ia kemudian digiring menuju ruang pelimpahan berkas perkara terkait dugaan korupsi dalam penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya, sekaligus perkara TPPU yang menyertainya.
Saat tiba, Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dipadu kemeja krem, dengan kedua tangan diborgol. Ia didampingi sejumlah anggota tim Kejaksaan Agung dalam proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka tersebut.
Sepanjang memasuki ruangan, Febrie hanya melempar senyum tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang menunggu. (**)
Halaman : 1 2