Sabtu, 12 Sep 2026 - :
11 Sep 2026 - 01:57 | 14 Views | 0 Suka

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Peras Pihak Terkait Kasus Jiwasraya-Asabri

11 mnt baca

Inilahdata.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka babak baru dalam pengusutan dugaan pelanggaran yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Selain kasus dugaan pencucian uang yang lebih dulu mencuat, penyidik kini juga mengantongi indikasi bahwa Febrie melakukan pemerasan terkait penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa dugaan pemerasan tersebut ternyata bersinggungan dengan nama seorang pengusaha di bidang properti, Tan Kian.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (10/9), ia menyampaikan bahwa Tim 9 telah menemukan bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan tersebut.

“Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan di situ salah satunya kalau tidak salah Tan Kian,” ungkap Anang.

Tak hanya sebatas indikasi, Anang menegaskan bahwa penyidik pun telah mengamankan alat bukti berupa uang yang diduga menjadi hasil pemerasan Febrie, yang dalam konteks ini dikategorikan sebagai Tindak Pidana Asal (TPA).

“Ada sebagian dari barang bukti yang sudah dilakukan penyerahan berupa uang oleh Tim 9,” katanya.

Menurut Anang, proses penyidikan atas dugaan pemerasan ini sudah menyentuh materi pokok perkara. Ia memperkirakan berkas kasus tersebut tak akan lama lagi dilimpahkan ke meja hijau.

“Indikasi pemerasan ada. Bagaimana nanti, nanti sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya, seraya menambahkan, “Karena ini sudah membahas materi pokok perkara, tinggal nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa.”

Dugaan pemerasan ini melengkapi rentetan masalah hukum yang menimpa Febrie. Sebelumnya, ia telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyusul temuan mengejutkan berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul.

Kasus ini pun terus berkembang. Kejagung belakangan turut menjerat dua pihak swasta sebagai tersangka baru dalam perkara TPPU yang sama, yakni Nurman Herin (NH) dan seorang pengacara berinisial Don Ritto (DR).

Ketua Tim 9 yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa dugaan TPPU yang menjerat Febrie berkaitan erat dengan posisinya sebagai jaksa sekaligus pejabat struktural selama masa tugasnya di lingkungan Kejaksaan.

Di tengah pusaran kasus ini, Febrie sempat dua kali menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, kedua upaya tersebut kandas setelah Hakim Tunggal Praperadilan di pengadilan yang sama menolak keduanya. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%