
Inilahdata.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang lebih dikenal dengan nama Danantara, menanggapi kabar yang menyebut mereka bakal menjadi pemegang saham terbesar di Bursa Efek Indonesia dengan porsi 40,12 persen.
Skema yang disebut-sebut bakal ditempuh adalah rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu, dengan nilai nominal saham BEI yang dipatok Rp7,5 miliar per lembar baik sebelum maupun sesudah aksi korporasi tersebut berjalan.
Lewat tim komunikasinya, Danantara menegaskan bahwa proses demutualisasi BEI itu masih terus mereka pantau dan belum sampai pada titik final. Lembaga pengelola dana kekayaan negara ini menyebut masih berjalan kajian internal sekaligus uji tuntas, sembari menanti terbitnya aturan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.
Menurut Danantara, kabar yang beredar soal rencana kepemilikan saham BEI itu belum merepresentasikan sikap maupun keputusan akhir mereka.
“Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tim Komunikasi Danantara, sebagaimana dikutip dari keterangannya kepada wartawan pada Senin (14/9/2026) malam.
Gambaran soal arah demutualisasi ini tergambar dari dokumen “Pertemuan dengan Pemegang Saham” yang dipaparkan manajemen BEI pada 9 September 2026.
Dalam dokumen itu disebutkan Danantara berpeluang mengendalikan sekitar 69 lembar saham BEI begitu rights issue selesai dilaksanakan, meski jumlah pastinya masih bergantung pada aturan OJK soal pemegang saham bursa.
Susunan kepemilikan saham BEI pun diproyeksikan berubah signifikan. Sebelum rights issue per Juni 2026, anggota bursa menguasai 87,38 persen atau 90 lembar saham, nonanggota bursa 1,94 persen atau dua lembar, dan sisanya 10,68 persen atau 11 lembar berupa saham treasuri.
Setelah rights issue, porsi anggota bursa diperkirakan menyusut menjadi 51,16 persen atau 88 lembar, nonanggota bursa naik tipis ke 2,32 persen atau empat lembar, saham treasuri turun ke 6,40 persen atau 11 lembar, dengan total pemegang saham membengkak menjadi 93 pihak, terdiri dari satu Danantara Investment Management, 88 perusahaan sekuritas anggota bursa, dan empat sekuritas nonanggota.
Proses menuju demutualisasi itu sendiri sudah berjalan sejak pertengahan tahun. BEI menerima surat minat investasi dari Danantara pada 31 Juli 2026, disusul pertemuan pada 3 Agustus, kick-off due diligence pada 6 Agustus, dan proses uji tuntas yang berlangsung dari 11 Agustus hingga 11 September 2026, kini memasuki tahap finalisasi laporan.
Di jalur regulasi, draf RPOJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek sudah diterima BEI pada 7 Agustus 2026 dan masih dibahas di Kementerian Hukum.
Adapun soal jadwal RUPSLB, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan kepada Katadata bahwa hingga kini belum ada penetapan waktu.
Dari sisi valuasi, dokumen yang sama mengungkap nilai buku BEI berdasarkan laporan keuangan per Juni 2026: ekuitas yang diatribusikan ke pemegang saham entitas induk tercatat Rp9,52 triliun dengan nilai buku Rp103,49 miliar per saham, sedangkan total ekuitas mencapai Rp10,13 triliun atau setara Rp110,13 miliar per saham, naik dari posisi akhir 2025 yang masing-masing berada di angka Rp8,87 triliun dan Rp9,45 triliun.
Sementara itu, penilaian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis, Hamid dan Rekan menaksir nilai pasar 100 persen ekuitas BEI per akhir 2025 mencapai Rp16,41 triliun, dengan nilai buku hasil penilaian Rp176,47 miliar per saham, setara 1,85 kali ekuitas entitas induk atau 1,74 kali total ekuitas berdasarkan laporan akhir 2025. (**)
Halaman : 1 2