Danantara menegaskan belum ada keputusan final soal kabar rencana mereka menguasai 40,12% saham BEI lewat skema rights issue. Lembaga pengelola investasi negara ini menyebut proses demutualisasi bursa masih dalam tahap kajian internal dan menanti aturan resmi dari OJK.
01Pernyataan Resmi Danantara
“Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.”
TD
Tim Komunikasi Danantara
Keterangan kepada Katadata.co.id, Senin (14/9) malam
Danantara menyebut kabar soal rencana kepemilikan saham BEI belum merepresentasikan posisi maupun keputusan akhir mereka.
02Proyeksi Pergeseran Struktur Saham BEI
Sebelum Rights Issue (Jun 2026)
Setelah Rights Issue
Anggota Bursa90 → 88 lembar
87,38% → 51,16%
Danantara (baru)0 → ~69 lembar*
0% → berpotensi 40,12%*
Saham Treasuri11 → 11 lembar
10,68% → 6,40%
Nonanggota Bursa2 → 4 lembar
1,94% → 2,32%
*Porsi Danantara masih bergantung pada ketentuan OJK soal pemegang saham bursa dan belum final.
03Lini Waktu Proses Demutualisasi
31 JULI 2026
BEI menerima surat minat investasi dari Danantara.
3 AGUSTUS 2026
BEI dan Danantara menggelar pertemuan awal.
6–11 AGUSTUS 2026
Kick-off due diligence, disusul draf RPOJK Pemegang Saham Bursa Efek diterima BEI.
11 AGU–11 SEP 2026
Proses uji tuntas berjalan, kini memasuki tahap finalisasi laporan.
BELUM TERJADWAL
RUPSLB BEI — Dirut BEI Jeffrey Hendrik menyebut belum ada penetapan waktu.
04Valuasi & Nilai Buku BEI per Saham
Rp103,49 M
Nilai buku — ekuitas induk Jun 2026
Rp110,13 M
Nilai buku — total ekuitas Jun 2026
Rp176,47 M
Nilai pasar KJPP per saham, Des 2025
Valuasi KJPP setara 1,85x ekuitas entitas induk atau 1,74x total ekuitas berdasarkan laporan keuangan akhir 2025.
Di balik angka 40,12 persen yang ramai diperbincangkan, Danantara memilih kalimat hati-hati: belum final, masih dikaji, dan menunggu aturan OJK — sementara jam demutualisasi BEI terus berjalan.