
Inilahdata.com – Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperketat pemantauan penyaluran dan penjualan beras pemerintah, terutama beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Langkah ini menyusul temuan oknum yang mengemas ulang beras pemerintah ke dalam kemasan 50 kilogram untuk kepentingan komersial.
Satgas dibentuk atas arahan Menteri Pertanian dan mulai bekerja Jumat, 30 Oktober 2026. Pengawasan berjalan serentak di seluruh Indonesia. Pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog diminta memeriksa langsung jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.
Di Jakarta, Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani turun bersama Direktur Pemasaran Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI). Mereka mendatangi sejumlah RPK, termasuk RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.
Menurut Ahmad Rizal, pemeriksaan bertujuan memastikan mitra RPK berjualan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mencegah produk pangan pemerintah dipakai untuk kepentingan pribadi atau komersial yang menyimpang.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/10).
Tim juga menelusuri seluruh proses bisnis RPK, dari pemesanan lewat aplikasi Klik SPHP maupun kanal lain sampai penjualan ke masyarakat. Cakupannya tidak berhenti di beras SPHP, tetapi meliputi Minyakita, gula, dan komoditas pangan Bulog lainnya.
Hasil pengecekan acak di sejumlah RPK Jakarta, kata Ahmad Rizal, tidak menemukan indikasi penyimpangan. Seluruh mitra yang dikunjungi disebut sudah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
Bulog turut mengajak masyarakat ikut mengawasi. Dugaan penyalahgunaan beras SPHP, beras Bantuan Pangan, atau produk pangan pemerintah lain dapat dilaporkan lewat kanal resmi Bella (Bulog Electronic Customer Care), atau lewat layanan pengaduan di kantor cabang dan kantor wilayah Bulog.
“Setiap laporan akan kami terima dan segera tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap beras subsidi pemerintah,” tutur Ahmad Rizal.
Lewat Satgas Khusus dan pengawasan menyeluruh ini, Bulog menyatakan berkomitmen memperkuat tata kelola distribusi pangan pemerintah, menjaga ketepatan sasaran, dan memastikan program stabilisasi pangan berjalan sesuai tujuan dan ketentuan. (**)
Halaman : 1 2