
Inilahdata.com – Tingkat kemiskinan di Indonesia ternyata masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara sesama kelompok berpendapatan menengah atas atau upper-middle income lainnya.
Temuan ini tertuang dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 yang dirilis Bank Dunia.
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia memproyeksikan sekitar 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2026 hidup di bawah garis kemiskinan internasional sebesar 8,30 dollar AS per kapita per hari, berdasarkan standar Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Dengan capaian itu, Indonesia menempati posisi keempat tertinggi di antara 11 negara ASEAN dan negara pembanding (peers) yang disorot dalam data Bank Dunia.
Posisi Indonesia berada di bawah Timor-Leste yang angkanya mencapai 71,7 persen, disusul India dengan 70,7 persen, dan Laos di angka 68,6 persen pada tahun yang sama.
Meski menempati peringkat keempat tertinggi, Bank Dunia memproyeksikan tren kemiskinan Indonesia akan terus melandai dalam tiga tahun ke depan, dari 64,2 persen pada 2026, turun menjadi 63,1 persen pada 2027, dan 62 persen pada 2028.
Peta Kemiskinan di ASEAN dan Negara Pembanding
Berikut gambaran proyeksi tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan Bank Dunia untuk negara ASEAN dan negara peers Indonesia pada 2026:
Bukan Angka Kemiskinan Resmi BPS
Kendati demikian, angka 64,2 persen tersebut bukanlah angka kemiskinan resmi Indonesia, sebagaimana dilansir Kontan pada Senin (31/8/2026).
Perbedaan ini muncul karena Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) memakai metode serta garis kemiskinan yang tidak sama.
BPS sendiri menegaskan, selisih angka antara versi Bank Dunia dan versi BPS bukan berarti kedua lembaga saling bertentangan.
Keduanya memang memakai standar garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda.
Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk kepentingan pemantauan kemiskinan secara global sekaligus memungkinkan perbandingan antarnegara.
Sementara BPS memakai garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.
Untuk kelompok negara upper-middle income, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan sebesar 8,30 dollar AS PPP per kapita per hari.
Nilai yang tidak dikonversi memakai kurs rupiah terhadap dollar AS, melainkan lewat pendekatan Purchasing Power Parity untuk memperhitungkan perbedaan daya beli dan biaya hidup antarnegara.
Setelah disesuaikan dengan kondisi biaya hidup di Indonesia, angka tersebut setara dengan sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan.
Berbeda dengan Bank Dunia, BPS menghitung kemiskinan lewat pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), yakni berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Pendekatan yang mencakup kebutuhan makanan dengan standar minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, ditambah kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Garis kemiskinan versi BPS ini dihitung dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang mengumpulkan data pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat.
Susenas sendiri digelar dua kali setahun. Pada 2024, misalnya, Susenas Maret menjangkau 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, sementara Susenas September mencakup 76.310 rumah tangga.
Pengukurannya dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, mengingat pola pengeluaran dan konsumsi sehari-hari umumnya berlangsung secara kolektif di antara anggota rumah tangga.
Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Setinggi Itu?
Bank Dunia menjelaskan, garis kemiskinan internasional pada dasarnya berfungsi sebagai tolok ukur (benchmark) untuk membandingkan kondisi kemiskinan antarnegara.
Sementara garis kemiskinan nasional dinilai lebih relevan digunakan untuk kepentingan penyusunan kebijakan dan pengukuran kemiskinan di masing-masing negara.
Dengan memakai standar internasional tersebut, tingginya angka kemiskinan Indonesia sebenarnya menunjukkan satu hal.
Yakni, meski Indonesia sudah masuk kelompok negara upper-middle income, sebagian besar penduduknya masih berada di bawah standar pengeluaran yang dipakai Bank Dunia untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas itu.
Indonesia sendiri baru resmi masuk kelompok upper-middle income pada 2023, dan posisinya masih berada di bagian bawah rentang kelompok tersebut.
Bank Dunia mencatat GNI per kapita Indonesia pada 2023 berada di kisaran 4.810 dollar AS, sementara batas atas kelompok upper-middle income mencakup negara dengan GNI per kapita hingga sekitar 14.005 dollar AS.
Dengan kata lain, ketika standar garis kemiskinan internasional Bank Dunia diterapkan, proporsi penduduk Indonesia yang berada di bawah garis tersebut menjadi cukup besar.
Status sebagai negara berpendapatan menengah atas, dengan begitu, belum serta-merta mencerminkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia telah mencapai tingkat pengeluaran yang lazim menjadi standar hidup di negara-negara sekelompok upper-middle income. (**)
Halaman : 1 2