
Kredit Foto: Bisnis.com
29 Agu 2026 - 23:38 | 52 Views | 0 Suka
PERADI Profesional DKI Jakarta 2026-2031: Integritas Tanpa Kompetensi Tak Akan Cukup
HUKUM & ORGANISASI ADVOKAT
DPD PERADI Profesional
DKI Jakarta 2026-2031
Pelantikan Pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta
Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan advokat adalah pilar penegakan hukum, bukan sekadar profesi — jabatan pengurus baru DKI Jakarta ditegaskan sebagai amanah untuk mengabdi, bukan kebanggaan semata.
PERNYATAANKutipan Harris Arthur Hedar
“Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan.”
HH
Harris Arthur Hedar
Ketua Umum DPN PERADI Profesional
“Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi.”
HH
Harris Arthur Hedar
Ketua Umum DPN PERADI Profesional
ARAHEmpat Prinsip Amanah Kepengurusan
01
KARYA NYATA UNTUK ANGGOTA & MASYARAKAT
02
MENJAGA MARWAH DAN KEHORMATAN ADVOKAT
03
PENGUATAN PKPA & PPA BERKUALITAS
04
SINERGI AKADEMIK & PRAKTIK HUKUM GLOBAL
2026-2031
MASA BAKTI
KEPENGURUSAN
DKI Jakarta
BAROMETER
PROFESIONALISME ADVOKAT
PKPA & PPA
JALUR PENDIDIKAN
PROFESI BERKELANJUTAN
Sebagai pusat pemerintahan, penegakan hukum, dan perekonomian nasional, Jakarta dinilai memikul tanggung jawab lebih berat — DPD PERADI Profesional DKI Jakarta diharapkan menjadi contoh pengelolaan organisasi advokat yang modern, berintegritas, dan konsisten menjaga kode etik.
INILAHDATA.COM
Sumber: Bisnis.com, “Advokat Harus Berintegrasi dan Lindungi Hak dan Keadilan”, pernyataan Harris Arthur Hedar usai pelantikan Pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031, Sabtu (29/8/2026).
Halaman : 1 2