Keterangan Guru Besar FKUI & Kemenkes RI Selasa, 28 Juli 2026
6 Dokter Muda Wafat dalam 5 BulanFKUI Desak Investigasi IndependenMayoritas Kerja >40 Jam/PekanSkrining Jiwa DiwajibkanAudit PIDI-PIDGI Dituntut6 Dokter Muda Wafat dalam 5 BulanFKUI Desak Investigasi IndependenMayoritas Kerja >40 Jam/PekanSkrining Jiwa DiwajibkanAudit PIDI-PIDGI Dituntut
Status Alarm
Kritis
Rentang Waktu
5 Bulan
Tuntutan Utama
Audit Total
Simbol — Monitor Detak Program Internsip
Alarm Sistemik
Kematian Beruntun Dokter PIDI Picu Desakan Investigasi
Guru Besar FKUI, Prof. Ari Fahrial Syam, menyebut rentetan kematian peserta Program Internsip Dokter Indonesia sebagai alarm sistemik yang menuntut jawaban jujur, bukan sekadar ucapan belasungkawa dari Kementerian Kesehatan.
Kematian Tercatat
6 Dokter
Sepanjang Februari–Juli 2026
Jam Kerja Peserta
> 40 Jam
Mayoritas melebihi batas ideal per pekan
Wilayah Kasus
6 Daerah
Lampung, Jakarta, Jateng, Bali, Jabar, Jambi
Regulasi Terbaru
Kepmenkes 594
Terbit 8 Juni 2026, sebelum kasus terbaru
Rentetan Kematian 2026
Feb
Februari 2026 — Rembang
dr. Kartika Ayu Permatasari meninggal dunia saat menjalani internsip.
Mar
Maret 2026 — Denpasar & Cianjur
dr. Edgar Bezaliel Hartanto dan dr. Andito Mohammad Wibisono berpulang dalam bulan yang sama.
Mei
Mei 2026 — Kuala Tungkal, Jambi
dr. Myta Aprilia Azmy menjadi kematian keempat tahun ini.
21/7
21 Juli 2026 — Lampung Timur
dr. M. Zulfikar Drakel wafat; investigasi Kemenkes menyimpulkan sebab penyakit, bukan beban kerja.
26/7
26 Juli 2026 — Jakarta Selatan
dr. Siti Zahra Maghfira wafat; kasus keenam yang kini masih diselidiki.
Pernyataan Resmi
“
Enam nyawa dokter muda dalam lima bulan bukan angka statistik. Ini alarm yang tidak boleh dianggap insiden terpisah.
Prof. Ari Fahrial Syam — Guru Besar FKUI, keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026)
“
Saya sudah minta semua diskrining sekali lagi, wajib — magang maupun PPDS.
Investigasi independen atas enam kasus, melibatkan MGBKI, PB IDI, AIPKI, KKI, dan Komnas HAM, dengan hasil dibuka ke publik.
Batas Jam Kerja
Penghapusan toleransi jam kerja di atas 40 jam per pekan serta larangan peserta bertugas sebagai dokter tunggal tanpa pendamping.
Reformulasi BBH
Bantuan biaya hidup dihitung ulang berdasarkan standar layak tiap daerah, bukan angka pukul rata nasional.
Kanal Pelaporan
Kanal pelaporan nasional independen selama 24 jam dengan perlindungan penuh bagi pelapor.
Pihak Terkait
Prof. Ari Fahrial Syam · Guru Besar FKUIBudi Gunadi Sadikin · Menteri Kesehatan RI
Asosiasi PIDI-PIDGIPB IDI & AIPKIKomnas HAM
1
Enam dokter magang meninggal dalam lima bulan, dua di antaranya berselang hanya lima hari di Lampung dan Jakarta Selatan, memicu desakan evaluasi menyeluruh.
2
FKUI mendesak investigasi independen dan audit total PIDI-PIDGI, disertai pembatasan jam kerja dan kanal pelaporan 24 jam berperlindungan.
3
Kemenkes mewajibkan skrining kesehatan jiwa bagi seluruh peserta PIDI dan PPDS sebagai respons langsung atas kasus terbaru.
Sumber
Sumber: Keterangan tertulis Prof. Ari Fahrial Syam (FKUI) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI; Tribunnews.com, detikHealth, VIVA, ANTARA, dan AFU.id (Juli 2026).