
- Harga Pertamax naik signifikan
Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.600 per liter atau meningkat sekitar Rp4.050 per liter.- Potensi migrasi ke BBM subsidi
DPR mengingatkan kenaikan harga berpotensi membuat pengguna Pertamax beralih ke Pertalite, sehingga menambah tekanan terhadap kuota subsidi dan distribusi BBM.- Pemerintah diminta siapkan mitigasi
Pemerintah didesak memetakan dampak kenaikan terhadap konsumsi nasional, memperketat pengawasan distribusi di SPBU, serta memastikan tidak terjadi kelangkaan BBM subsidi.
Inilahdata.com, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengingatkan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk mengantisipasi dampak berantai dari kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang resmi naik menjadi Rp16.250 per liter per 10 Juni 2026.

Menurut Meitri, penyesuaian harga Pertamax memang mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penetapan harga tanpa memperhitungkan dampak lanjutan terhadap pola konsumsi masyarakat dan distribusi energi nasional.
Ia menilai lonjakan harga Pertamax yang mencapai sekitar Rp4.050 per liter berpotensi mendorong migrasi pengguna ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi dan memicu gangguan pasokan apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Politisi PKS itu menyoroti selisih harga yang kini mencapai lebih dari Rp6.000 per liter antara Pertamax dan Pertalite. Menurutnya, kesenjangan harga yang cukup lebar berpotensi mengubah perilaku konsumen, khususnya kelompok masyarakat kelas menengah yang mencari alternatif bahan bakar lebih murah.

Karena itu, Meitri mendesak pemerintah segera memetakan dampak kenaikan harga Pertamax terhadap konsumsi BBM nasional, termasuk menghitung kemungkinan bertambahnya beban subsidi akibat perubahan pola konsumsi masyarakat. Selain itu, pengawasan distribusi BBM di SPBU juga perlu diperketat guna mencegah penimbunan dan memastikan pasokan BBM subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.
Ia menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak boleh berujung pada kelangkaan BBM subsidi maupun keresahan masyarakat. Pemerintah juga diminta segera menyampaikan langkah mitigasi yang jelas dan terukur kepada publik agar dampak kebijakan tersebut dapat dikelola dengan baik. (sat)