
Inilahdata.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Informasi tersebut beredar di tengah proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan Korps Adhyaksa terkait perkara yang belum diungkap secara terbuka kepada publik.

Selain Dadan, dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga disebut turut dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun kedudukan hukum ketiga mantan pejabat tersebut dalam perkara yang sedang ditangani.
Sejumlah sumber menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Penggeledahan Kantor BGN Jadi Sorotan
Munculnya kabar pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat BGN terjadi setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut di Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jefri kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski mengakui adanya penggeledahan, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Penyidik juga belum membeberkan dokumen maupun barang bukti yang diamankan selama proses penggeledahan berlangsung.
Menurut Jefri, penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk memperoleh alat bukti yang dibutuhkan dalam mengungkap suatu perkara.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan prosedur hukum yang lazim dilakukan ketika penyidik memerlukan pendalaman lebih lanjut terhadap suatu kasus.
Pergantian Pimpinan BGN Menarik Perhatian
Perkembangan ini terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.
Dalam perombakan tersebut, Dadan Hindayana tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN. Pada saat yang sama, dua wakil kepala lembaga tersebut, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga diberhentikan dari posisinya.
Pergantian tersebut menjadi perhatian publik mengingat BGN memegang peran penting dalam pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda prioritas nasional.
Menanti Penjelasan Resmi Kejagung
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai substansi perkara yang sedang didalami maupun keterkaitannya dengan penggeledahan kantor BGN dan pemeriksaan sejumlah mantan pejabat lembaga tersebut.
Karena itu, informasi yang beredar terkait pemeriksaan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya masih menunggu klarifikasi resmi dari penyidik.
Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kasus yang tengah ditangani serta perkembangan proses hukumnya. (**)