Minggu, 31 Mei 2026 - :
28 Mei 2026 - 18:51 | 37 Views | 0 Suka

123 Kampus Jakarta Disiapkan Jadi Sentra Kekayaan Intelektual

3 mnt baca

Inilahdata.com – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Internet of Things (IoT), serta ekonomi berbasis data mendorong pemerintah mempercepat adaptasi kebijakan di tengah transformasi teknologi global.

Dalam konteks tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta memperkuat upaya membangun ekosistem kekayaan intelektual agar Jakarta mampu bersaing sebagai kota global yang responsif terhadap perubahan teknologi.

Salah satu langkah yang tengah dijalankan ialah pengembangan sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi, riset, dan karya kreatif.

Program tersebut saat ini telah menyasar 123 perguruan tinggi di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Kampus Dinilai Jadi Sumber Besar Inovasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto, menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam pengembangan kekayaan intelektual nasional.

Menurutnya, lingkungan akademik selama ini menjadi ruang tumbuhnya berbagai hasil penelitian, desain, inovasi, hingga karya yang berpotensi memperoleh perlindungan hukum berupa hak cipta maupun paten.

“Kita selalu bermitra dengan kampus, kami memahami kampus sebagai sumber intelektual, ada kajian, dan dasar penelitian yang kuat yang menghasilkan nilai intelektual seperti hak cipta atau hak paten,” kata Baroto saat tampil dalam program Indonesia Forward di CNN Indonesia TV, dikutip pada Rabu (28/5/2026).

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan klasik yang membuat banyak inovasi kampus belum berhasil menjangkau pasar maupun sektor industri.

Banyak Produk Inovasi Berhenti di Lingkungan Akademik

Baroto menyoroti adanya hambatan yang menyebabkan berbagai potensi kekayaan intelektual dari kampus tidak berkembang menjadi produk yang memiliki dampak ekonomi lebih luas.

“Kampus menghasilkan banyak potensi kekayaan intelektual, namun produk yang tersalurkan belum banyak karena ada bottleneck, sehingga ada produk yang berhenti di kampus saja. Saya yakin kreativitas kampus banyak peluangnya. Kita ingin membuka yang selama ini menghambat, seperti kami mengajak kampus mulai sensitif terhadap kebutuhan pasar, jadi tidak hanya untuk akreditasi,” ujarnya.

Ia menilai hubungan antara dunia akademik dan industri perlu dibangun lebih erat agar kebutuhan pasar dan kapasitas inovasi kampus dapat saling bertemu.

“Di sisi lain kampus juga perlu mendekat ke pasar atau ke dunia industri, begitu juga industri juga mendekati kampus, agar diketahui yang dibutuhkan apa dan yang tersedia apa. Sehingga hasil karya cipta sesuai yang diterima oleh pasar,” tambahnya.

Puluhan Ribu Permohonan Kekayaan Intelektual Masuk

Data Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam periode Januari hingga pekan ketiga Mei 2026, tercatat sebanyak 24.794 permohonan diajukan di wilayah DK Jakarta.

Jumlah tersebut terdiri atas 14.502 permohonan merek, 913 paten, 927 desain industri, 8.443 hak cipta, serta dua permohonan rahasia dagang.

Peningkatan permohonan ini dinilai mencerminkan tumbuhnya kesadaran para pencipta, pelaku usaha, peneliti, hingga pemilik merek terhadap pentingnya perlindungan aset intelektual.

Hubungkan Kampus dengan Pengguna Inovasi

Tak hanya mendorong peningkatan kapasitas dalam bidang kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum DK Jakarta kini juga berupaya memainkan peran sebagai penghubung dalam ekosistem inovasi.

Lembaga tersebut ingin mempertemukan berbagai elemen mulai dari perguruan tinggi, peneliti, pelaku industri, hingga pengguna hasil kekayaan intelektual.

Pendekatan ini diharapkan mampu membuka jalur komersialisasi inovasi yang lebih luas, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi karya intelektual dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional. (**)

KURS

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️

GALERY FOTO

GALERY VIDEO

PARTNER

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%