Sabtu, 10 Okt 2026 - :
10 Okt 2026 - 11:29 | 16 Views | 0 Suka

Yusril Irit Bicara soal Gibran, Sebut Menteri Wajib Jaga Etika

7 mnt baca

Yusril Ihza Mahendra menolak berkomentar soal putusan MK yang menyinggung ijazah Wakil Presiden Gibran. Alasannya, ia anggota kabinet, sementara Presiden dan Wakil Presiden adalah atasannya.

Alasan Yusril menahan diri
Posisi
Menko Kumham Imipas itu merasa tidak tepat menilai perkara ini, walau selama ini menekuni hukum tata negara.
Etika
Ia dan Gibran sama-sama anggota kabinet, dan Presiden serta Wapres adalah atasan para menteri.
Proses hukum
Yusril menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada MK dan PTUN yang masih berproses.
Pemakzulan
Soal wacana pemakzulan Gibran oleh anggota DPR, ia memilih tak bersuara dan mengikuti arahan Presiden.
Putusan yang jadi pangkal polemik
Permohonan tidak dapat diterimaPerkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dari Denny Indrayana dkk dinilai tak berkedudukan hukum, sebab pemohon bukan peserta Pilpres 2024 sebagai capres atau cawapres.Sidang putusan, Selasa (6/10/2026) malam
Dokumen tak ditemukanDalam pertimbangannya, MK tidak menemukan bukti ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri yang setara SMA atas nama Gibran.Disampaikan Hakim Konstitusi Arsul Sani
“Saya ini anggota kabinet ya, beliau ini juga anggota kabinet. Bagaimanapun pak presiden dan pak wakil presiden itu atasan kami.”YUSRIL IHZA MAHENDRA, GEDUNG TRINITY, JAKARTA
Inilahdata.com
Sumber: keterangan Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Gedung Trinity, Jakarta, dan putusan Mahkamah Konstitusi perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 (6/10/2026)
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%