
Inilahdata.com – Polisi menetapkan tiga warga negara asing (WNA) asal China terkait bentrokan antara PT Astima Konstruksi (Askon) dan warga Desa Matarape, Morowali, Sulawesi Tengah. Bentrokan itu dipicu protes warga atas aktivitas pengangkutan material (hauling). Warga mengeluhkan debu yang masuk ke permukiman dan merusak tanaman mereka.
Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menilai konflik ini tak lepas dari perlakuan istimewa negara kepada investor dan pekerja asing, khususnya dari China. “Dari awal kebijakan pemerintah, terutama di zaman Presiden Jokowi, terlalu mengistimewakan investor-investor dari China, termasuk pekerja-pekerjanya yang begitu mudah masuk dan bekerja di Indonesia,” kata Huda, Kamis (29/10/2026).
Menurut Huda, kehadiran tenaga kerja asing itu sebenarnya tidak sepenuhnya dibutuhkan, sebab keahlian mereka bisa dikuasai pekerja dalam negeri. Ia menyebut akar masalahnya ada di kemudahan yang diberikan sejak awal, seolah negara melalui aparaturnya memperlakukan mereka bak raja.
Perlakuan istimewa itu, lanjutnya, berdampak secara sosiologis. Sebagian pekerja asing disebutnya menjadi besar kepala dan bertindak berlebihan terhadap pekerja lokal, termasuk bersikap rasis, hingga memicu bentrokan fisik antarpekerja di satu kawasan industri.
Kini, kata Huda, persoalannya telah menjalar ke masyarakat. Sikap angkuh itu tidak lagi berhenti di lingkungan kerja. Debu yang mengganggu warga tak diantisipasi, menurutnya, karena warga di sekitar area tambang dianggap tidak penting. Yang diutamakan adalah bagaimana perusahaan menghasilkan keuntungan lalu menyetorkannya kepada negara atau oknum pejabat.
Karena itu, Huda meminta pemerintah segera merespons aspirasi warga agar keadaan tidak memburuk. “Kalau sekarang jadi tersangka, lama-lama akan ada yang terbunuh, karena hal ini,” ujarnya. (**)
Halaman : 1 2