Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Kredit Foto: CNN
4 Nov 2026 - 17:22 | 67 Views | 0 Suka
Usai Dua Kali Mangkir, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Datangi KPK Tanpa Dijadwalkan
Tiba 09.22 WIB Gedung KPK, Kuningan
Keluar 14.51 WIB Rabu, 4 November 2026
±5 jam
Diperiksa sebagai saksi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan suap HGB lahan Summarecon di Bogor
Status: saksi
8 tersangka telah ditetapkan
Status Nusron
Saksi, bukan tersangka Nusron dipanggil untuk memberi keterangan dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
Soal pemanggilan
Dua panggilan pertama Nusron dua kali dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak hadir.
Rabu, 4 November 2026 Ia datang sendiri. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, sebenarnya tidak ada jadwal pemeriksaan hari itu.
Penjelasan Nusron Ia hanya menyampaikan bahwa perjalanan dinas luar negerinya sudah mendapat izin dari Kemensetneg.
Delapan tersangka
1 Lampri (LMP) Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
2 Sontang Coin Manurung (SON) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3 Adrianto Pitojo Adi (ADR) Direktur Utama Summarecon
5 Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (FEZ)
6 Rizal Pahlevi (LEV) Pihak swasta
Pernyataan
“Benar, hari ini Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya.”
Budi Prasetyo, juru bicara KPK
“Jadi kita tidak mengada-ada.”
Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, soal izin perjalanan dinas
KPK juga mengusut dugaan jual-beli jabatan di Kementerian ATR/BPN dan penerimaan lain terkait rotasi, promosi, mutasi, serta layanan pertanahan. Status tersangka belum merupakan putusan pengadilan.
Inilahdata.com
Sumber: KPK dan pantauan detikcom di Gedung KPK, Rabu (4/11/2026)
Halaman : 1 2