
Ilustrasi AI Generatif
17 Sep 2026 - 18:47 | 251 Views | 0 Suka
Sentil Kejari soal Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tikep, PA-Malut: Selambat Siput
HUKUM & KORUPSI · KASUS HIBAH PILKADA
Tidore Kepulauan
Kamis, 17 September 2026
PA-MALUT menyentil Kejari Tidore Kepulauan yang dinilai bergerak “selambat siput” mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 dari Pemda Tidore ke KPU Tidore senilai sekitar Rp16 miliar, meski perkara sudah naik ke tahap penyidikan sejak April 2026.
29 DES 2025
Periksa Ketua & Sekretaris KPU
9 APR 2026
Naik ke Penyidikan
21 APR 2026
Geledah Kantor KPU
SEPT 2026
“Masih Didalami”
LAJU PENYIDIKAN KASUS HIBAH KPU TIDORE: SELAMBAT SIPUT
SENTILAN PA-MALUTSiraj Naufal M Dabi Dabi, Wakil Ketua
Bukti sudah di tangan, alur dana pun tercatat resmi lewat perjanjian hibah daerah — tapi entah kenapa penyidik Kejari Tidore memilih bergerak seperti siput ketimbang menuntaskannya.
PARAFRASE PERNYATAAN
Jakarta, 17 September 2026
DESAKAN TRANSPARANSISiraj Naufal M Dabi Dabi
Ia menyindir agar kasus ini jangan sampai bernasib seperti kebanyakan perkara “musiman”: ramai diberitakan di awal, lalu menghilang tanpa kabar begitu sorotan publik mereda.
PARAFRASE PERNYATAAN
Jakarta, 17 September 2026
SAKSI YANG SUDAH DIPERIKSAPemeriksaan Kejari Tidore
Randi Ridwan, Ketua KPU Tidore Kepulauan
Sudirman Ismail, Fitria Hi Muhammad — Komisioner
Abdharis Doa, Bahrudin Tosofu — Komisioner
Akmal Daud, Sekretaris KPU Tidore Kepulauan
PA-MALUT menegaskan dana hibah Pilkada bersumber dari APBD melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah, sehingga jejak alirannya semestinya mudah diusut. Organisasi ini mendorong Kejari Tidore bersikap terbuka agar kasus tidak menguap, sebab korupsi dalam pembiayaan Pilkada berisiko mengikis kepercayaan publik terhadap hasil kontestasi itu sendiri.
INILAHDATA.COM
Sumber: Rilis Pers PA-MALUT.
Halaman : 1 2