
Inilahdata.com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, membenarkan bahwa komunikasi antarketua umum partai politik terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu sudah berlangsung.
Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh detail pertemuan tersebut, termasuk topik-topik spesifik apa saja yang sempat dibicarakan.
“Setau saya, memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi. Pertemuan-pertemuan di luar itu saya nggak tahu, ya,” ujar Dede yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR bidang politik dan pemerintahan, di kompleks parlemen, Selasa (15/9/2026).
Dede menyebut, saat ini pembahasan RUU Pemilu masih menampung beberapa opsi materi. Salah satu opsi yang mengemuka adalah merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Di luar itu, ia mengaku turut mempertimbangkan berbagai masukan yang datang dari masyarakat maupun para pemerhati kepemiluan.
Dari sederet materi yang dibahas, titik soal perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold disebut mulai mengerucut pada kisaran 4 hingga 5 persen.
Menurut Dede, angka tersebut dinilai paling rasional sekaligus lazim diterapkan di berbagai negara lain.
“Nah, memang angka 4 atau 5 persen ini yang paling kuat. Tetapi saya belum tahu, kalau sudah memecahkan atau belum,” katanya.
Selain soal ambang batas parlemen, Dede mengungkap satu poin lain yang masih alot diperdebatkan, yaitu perihal rekayasa konstitusional pasca dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden oleh MK.
Ia mengatakan DPR masih mempertimbangkan aspek efektivitas dari sejumlah skema yang diajukan, meski putusan MK soal penghapusan presidential threshold sudah berlaku.
“Saya rasa itu belum ada keputusan. Kita tunggu saja nanti hasilnya. Kami Komisi II, sebenarnya sudah tahu kisi-kisinya,” kata dia. (**)
Halaman : 1 2