Minggu, 11 Okt 2026 - :
11 Okt 2026 - 15:00 | 6 Views | 0 Suka

Pelaku Kabur, Polisi Amankan 22 Penyu Hijau di Denpasar

8 mnt baca
Pantai Serangan, Denpasar Selatan, BaliSabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi: sirip depan penyu ditemukan terikat, ditandai titik merah
012345678910111213141516171819202122
ekor penyu hijau hidupditemukan di perahu tanpa awak, bobot 130 sampai 300 kg lebih

Pemilik perahu kabur, polisi menduga ia meninggalkan penyu setelah gerak-geriknya terendus petugas.

Pengungkap Ditpolairud Polda Bali
Penerima BKSDA Bali
Ancaman 5 tahun penjara
Fakta di lapangan
LokasiPerairan Pulau Pantai Serangan, Denpasar Selatan
WadahPerahu nelayan biru tanpa awak
Kondisi satwaHidup, sirip depan terikat
Status pemilikMelarikan diri, masih diselidiki
Dari patroli sampai rencana pelepasan
PatroliPerahu biru dicurigai
Pemeriksaan22 penyu hijau ditemukan
PenyerahanDirawat BKSDA Bali
PelepasliaranRencana, kembali ke habitat
Bobot penyu yang diamankan
Yang teringan130 kg
Yang terberat300 kg lebih

Skala batang 0 sampai 350 kg, hanya sebagai pembanding visual.

Ancaman hukum bagi pelaku

Pasal yang disebut polisi

Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Ancaman pidana

5 tahun penjaradenda Rp100 juta
Ancaman ini berlaku jika pemilik perahu ditemukan dan terbukti bersalah. Saat ini polisi masih menyelidiki keberadaannya.
Kutipan

“Penyu hijau diamankan di atas perahu nelayan, tapi bukan perahu yang biasa beroperasi di perairan pantai Serangan.”

Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali

“Saat ditemukan memang sirip depan penyu diikat.”

Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali

Dua puluh dua penyu selamat dan kini dirawat, sementara pemilik perahu masih diburu.

Inilahdata.com
Sumber: Pernyataan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy (11/10/2026)
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%