Senin, 21 Sep 2026 - :
13 Sep 2026 - 13:01 | 51 Views | 0 Suka

Konsolidasi Berlanjut, OJK Tutup 13 Bank Sepanjang Tahun Ini

10 mnt baca

Inilahdata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah mencabut izin usaha 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2026 hingga bulan September ini.

Pencabutan paling anyar menimpa PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75, Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 1 September 2026.

Pencabutan ini ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-64/D.03/2026.

Dengan dicabutnya izin tersebut, BPR yang bersangkutan tidak lagi diperbolehkan menjalankan kegiatan operasional dan seluruh kantornya harus ditutup.

Selanjutnya, penyelesaian hak nasabah serta kewajiban bank akan ditangani oleh tim likuidasi yang dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

OJK menegaskan langkah pencabutan izin ini merupakan bagian dari upaya otoritas memperkuat industri perbankan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, jajaran direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham dari masing-masing bank yang izinnya dicabut dilarang mengambil tindakan hukum apa pun terkait aset maupun kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu memastikan dana nasabah dari 13 BPR yang ditutup sepanjang tahun ini tetap akan dibayarkan sesuai skema penjaminan LPS.

Ia mengatakan dana nasabah yang memenuhi ketentuan penjaminan akan dikembalikan paling lambat lima hari setelah LPS mengambil alih bank dan tim likuidasi resmi ditetapkan.

“Dana nasabah yang di dalam penjaminan akan kita kembalikan dalam waktu 5 hari,” ujar Anggito saat ditemui di sela acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Ia menambahkan seluruh dana nasabah dalam skema penjaminan, baik pokok maupun bunga hingga nilai Rp2 miliar, akan dikembalikan sepenuhnya.

Menurutnya, proses pembayaran bisa berjalan cepat karena LPS telah mengantongi data nasabah yang diperlukan begitu tim likuidasi terbentuk.

“Kalau yang dalam skema penjaminan, lima hari begitu kami ambil alih, kami tetapkan tim likuidasi, datanya sudah ada semuanya, langsung kita bayar,” katanya.

Namun, untuk dana nasabah yang berada di luar skema penjaminan, Anggito mengingatkan proses pengembaliannya akan memakan waktu lebih lama.

Besaran dan kecepatan pencairannya sangat bergantung pada hasil likuidasi aset BPR yang bersangkutan.

“Di atas itu tergantung kepada tingkat pengembalian, itu yang lama,” ujarnya.

Tren Penutupan Sepanjang 2026

Penutupan BPR pada tahun ini berlangsung hampir merata setiap bulan. Pada Januari, OJK sudah mencabut izin dua BPR sekaligus, yakni BPR Suliki Gunung Mas dan BPR Prima Master Bank.

Memasuki Februari, giliran BPR Bank Cirebon dan BPR Kamadana yang ditutup, disusul BPR Koperindo Jaya dan BPR Pembangunan Nagari pada Maret.

Tren ini terus berlanjut hingga pencabutan izin BPRS Gaido Indonesia di awal September.

Anggito menyebut, langkah tersebut tak lepas dari proses konsolidasi industri perbankan yang tengah didorong OJK, mulai dari skema merger, akuisisi, hingga likuidasi.

Soal kemungkinan bertambahnya BPR atau BPRS yang ditutup hingga akhir 2026, ia menyatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan OJK sebagai regulator.

Berikut daftar lengkap 13 BPR yang telah ditutup hingga September 2026:

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia, Cianjur, Jawa Barat

PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat

PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur

Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat

PT BPR Kamadana, Bangli, Bali

PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat

PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat

PT BPR Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatra Barat

PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah

PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur

PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta

PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat

PT BPR Citra Bersada Abadi, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi

(**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%