Pemeriksaan saksi, Gedung Merah Putih KPKKamis, 8 Oktober 2026
KPK meminta Nusron Wahid hadir di jadwal ulang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan HGB.
Status: saksi
Rabu (7/10): mengirim surat, tak hadir
Jadwal baru: secepatnya
Tiga pesan KPK
Kooperatif dan hadirSaksi diminta hadir pada penjadwalan ulang dan memprioritaskan kepatuhan pada proses hukum.
Teladan pejabat publikKPK menilai pejabat publik semestinya mendukung penegakan hukum, bukan menunda-nunda.
Jangan jadi presedenKPK mengingatkan agar tak muncul persepsi atau preseden penundaan penegakan hukum.
Mengapa keterangannya dibutuhkan
Menurut juru bicara KPK, keterangan Nusron diperlukan agar konstruksi perkara utuh dan penyidik dapat menelaah apakah masih ada pihak lain yang berperan signifikan selain para tersangka.
8 tersangka sudah ditetapkan; telaah penyidik masih berjalan
Sedang ikut agenda internal kementerianNusron sudah dipanggil Rabu (7/10), tetapi mengirim surat soal ketidakhadirannya dengan alasan agenda internal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto
Panggilan sudah dikirim sepekan sebelumnyaSetyo menilai, dengan jeda beda pekan, Nusron kurang bisa mengatur waktu. Ia juga mengingatkan komitmen Nusron pada pertengahan September.
Pada pertengahan September, Nusron menyatakan menghormati proses hukum dan akan membantu KPK menuntaskan perkara. Ia berstatus saksi, bukan tersangka.
Latar kasus
8
tersangka, seluruhnya ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK