
Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat dari ASN usai temuan fasilitas mewas di lapas. Kredit Foto: Inews.id
6 Okt 2026 - 01:56 | 30 Views | 0 Suka
Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN Buntut Klaster Mewah
Kemen Imipas, Lapas Kelas IIA CibinongSenin, 5 Oktober 2026
Kalapas Cibinong dicopot dan diberhentikan sebagai ASN, setelah klaster mewah di dalam lapas terbukti melanggar aturan.
17 ASN dijatuhi sanksi
Terbukti menyalahgunakan wewenang
Pemeriksaan belum tuntas
Sanksi terhadap pegawai
17ASN Lapas Kelas IIA Cibinong dikenai hukuman, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto
1Diberhentikan sebagai ASN
5Hukuman disiplin berat
11Hukuman disiplin sedang
Temuan sementara soal bangunan
Bukan dari APBNDibangun secara swadaya, tidak bersumber dari anggaran negara.
Bukan aset negaraTidak terdaftar sebagai barang milik negara (BMN).
Tanpa izinTidak punya izin mendirikan bangunan dan berdiri di aliran sungai yang terlarang untuk bangunan.
Tempat fitnessDidalami tim Itjen Imipas
Simulator golfBelum selesai dibangun
Ruang asimilasiDi belakang tiga kontainer, dua warga binaan ditemukan di sana
Ancaman bagi pelanggar berat
DemosiTurun jabatan
PembebastugasanDibebaskan dari tugas
Pemberhentian tidak hormatSanksi terberat
Penyalahgunaan wewenang diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dengan ancaman di Pasal 8.
Urutan peristiwa
Sebelumnya
Komisi XIII DPR menggelar sidak ke Lapas CibinongRudi Setiawan ikut mendampingi
Setelah sidak
Kemen Imipas membentuk tim gabunganMengusut klaster mewah, hasil masih sementara
Senin, 5 Okt 2026
Irjen Kemen Imipas mengumumkan sanksiKantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan
Kutipan
“Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman.”
Rudi Setiawan, Irjen Kemen Imipas, 5 Oktober 2026
“Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya swadaya sendiri.”
Rudi Setiawan, Irjen Kemen Imipas
“Ini termasuk pelanggaran berat.”
Rudi Setiawan, Irjen Kemen Imipas
Bangunan tanpa izin sudah berdiri, sanksi pun jatuh ke 17 pegawai.
Inilahdata.com
Sumber: Pernyataan Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan di Kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan (5/10/2026)
Halaman : 1 2