
Inilahdata.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memandang optimistis implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Kesepakatan dagang ini dinilai bakal membuka peluang yang jauh lebih lebar bagi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono menyebut perjanjian tersebut mampu mengatasi salah satu hambatan klasik yang selama ini membebani ekspor sawit RI ke Eropa, yakni soal tarif.
Kepada Katadata.co.id, Jumat (28/8), ia menegaskan optimismenya. “Dengan IEU-CEPA justru ekspor ke EU akan semakin bagus, sebab hambatan tarif sudah bisa diatasi,” ujarnya.
Kabar baik ini bukan sekadar janji di atas kertas. Mulai 2027, Indonesia akan mendapat fasilitas tarif nol alias free tariffuntuk ekspor dengan kuota hingga 1 juta ton.
Eddy menilai kemudahan tarif ini akan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi peningkatan volume ekspor produk sawit Indonesia ke pasar Eropa.
EUDR: Hambatan Baru yang Mengintai
Namun, di balik optimisme itu, Eddy tak lupa mengingatkan bahwa masih ada satu ganjalan besar yang belum sepenuhnya tuntas: hambatan non-tarif berupa European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Aturan ini pada dasarnya melarang masuknya produk-produk komoditas yang berasal dari lahan hasil deforestasi atau degradasi hutan ke pasar Eropa.
Eddy berharap penerapan EUDR nantinya tidak justru berbalik menjadi hambatan baru bagi ekspor sawit Indonesia, setelah persoalan tarif berhasil diselesaikan lewat IEU-CEPA.
Kekhawatirannya cukup beralasan mengingat aturan ini kerap dianggap rumit oleh pelaku usaha di lapangan, terutama di tingkat petani.
Meski begitu, Eddy mengapresiasi langkah proaktif pemerintah dalam mengupayakan agar implementasi EUDR tidak sampai menghambat ekspor sawit, khususnya bagi hasil produksi petani.
Salah satu persoalan yang sempat mengganjal adalah pemenuhan persyaratan geolocation, yakni kewajiban petani melaporkan informasi lokasi kebun mereka secara presisi.
Kabar baiknya, mekanisme untuk memenuhi persyaratan tersebut kini sudah dipermudah, sehingga peluang petani untuk memenuhi ketentuan EUDR menjadi lebih besar dari sebelumnya.
Ratifikasi Ditarget Oktober
Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa ini dapat diratifikasi pada Oktober tahun ini.
Dalam konferensi pers seusai pertemuannya dengan para duta besar negara-negara Uni Eropa di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8), ia menyampaikan progres terkini penyelesaian dokumen perjanjian.
“Dokumentasi dalam bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober,” katanya, seraya berharap perjanjian itu bisa segera ditandatangani.
Airlangga menambahkan, IEU-CEPA tak hanya berpotensi mendongkrak sisi perdagangan, tetapi juga membuka peluang investasi dari negara-negara Eropa ke Indonesia. Ia mencatat, belakangan ini semakin banyak negara Eropa yang mengirim delegasi bisnis ke Indonesia.
Sejumlah sektor yang menjadi sorotan dalam kerja sama ini antara lain energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, dan teknologi. (**)
Halaman : 1 2