
Inilahdata.com – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar jaringan pertambangan emas tanpa izin yang melibatkan sejumlah warga negara asing asal China.
Penindakan dilakukan di dua titik berbeda, yakni Ambon di Maluku, serta Manado dan Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan hal ini saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (2/9/2026).
Ia menyebut lokasi paling mencolok berada di kawasan Gunung Botak, Ambon, yang selama ini dikenal sebagai area tambang emas rakyat namun ternyata juga menjadi sarang aktivitas ilegal yang melibatkan orang asing.
“Ambon itu yang Gunung Botak itu,” ujar Jeffri, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan langsung di lokasi tersebut. Ia menambahkan bahwa penyidik telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dari hasil penelusuran, aparat mencatat ada 33 warga negara China yang terlibat dalam kasus Gunung Botak.
Sebagian di antaranya, yakni 11 orang, sudah lebih dulu dideportasi sebelum proses hukum berjalan lebih jauh. Sisanya, sebanyak 22 orang, kini masih ditahan bersama tiga warga negara Indonesia yang turut diseret sebagai tersangka.
“Yang sekarang kita tangani yang ditahan itu 22 warga negara asing China,” kata Jeffri, sembari menyebut tiga WNI lain juga berstatus tersangka dalam perkara yang sama.
Selain kasus Gunung Botak, Gakkum ESDM juga menindak aktivitas serupa di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Di lokasi ini, tim menemukan lima warga negara China yang diduga ikut ambil bagian dalam penambangan emas tanpa izin.
Namun berbeda dari penanganan di Ambon, kelima orang ini langsung diproses untuk dipulangkan ke negara asal karena pertimbangan medan operasi yang berat.
Jeffri menjelaskan bahwa lokasi tambang di Bolaang Mongondow berada jauh di dalam kawasan hutan sehingga menyulitkan proses penindakan berkelanjutan di lapangan.
“Kita tarik, kita minta untuk dideportasi,” ucapnya, merujuk pada keputusan menarik kelima WNA tersebut dari lokasi tambang untuk selanjutnya dipulangkan.
Secara keseluruhan, kasus-kasus ini menunjukkan pola serupa: keterlibatan warga negara asing dalam praktik pertambangan emas ilegal yang menyasar kawasan-kawasan terpencil di Indonesia timur.
Gakkum ESDM menegaskan penindakan lanjutan masih terus berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (**)
Halaman : 1 2