Inilahdata.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seluruh anggota dewan menyatakan setuju, dan seluruh prosesnya selesai dalam waktu kurang dari satu jam.
Ketua DPR Puan Maharani menilai kecepatan itu wajar. Menurutnya, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri memang bisa dilakukan cepat selama tidak ada yang dipersoalkan dan tahapannya sesuai mekanisme serta tata tertib.
Ia juga mengaku menerima laporan dari Komisi III DPR bahwa tidak ada masalah dalam proses uji tersebut.
“Tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III,” ujar Puan kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Ia menambahkan, Komisi III selaku pelaksana uji sudah memberikan persetujuan terhadap pencalonan Suyudi “secara aklamasi”.
Dimulai Dari Surat Presiden
Prosesnya diawali tanpa banyak pemberitahuan. Komisi III tiba-tiba membacakan surat presiden yang berisi pemberhentian Listyo dan pengajuan Suyudi sebagai calon tunggal.
Setelah itu, Komisi III langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan yang hanya berlangsung beberapa menit.
Rapat ditutup dengan persetujuan aklamasi atas pencalonan Suyudi. Hasilnya segera dibawa ke Sidang Paripurna, yang kembali menyetujuinya secara mutlak. (**)
Halaman : 1 2