Kamis, 30 Jul 2026 - :
29 Jul 2026 - 19:44 | 13 Views | 0 Suka

Ekraf RI Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja, Lampaui Target

16 mnt baca

Inilahdata.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) melaporkan capaian positif sektor ekonomi kreatif sepanjang 2025. Sektor ini berhasil menyerap 27,4 juta tenaga kerja, jauh di atas target pemerintah yang dipatok sebesar 25,5 juta pekerja, atau setara 107% dari target yang ditetapkan.

Tak hanya dari sisi serapan tenaga kerja, kinerja ekspor sektor ekonomi kreatif turut mencatatkan hasil yang melampaui ekspektasi.

Nilai ekspor produk ekonomi kreatif tercatat mencapai US$31,94 miliar, atau 120% dari target yang dicanangkan. Realisasi tersebut memberikan sumbangan sebesar 12% terhadap total ekspor nonmigas nasional.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif kian menegaskan posisinya sebagai motor penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

Ia menyoroti bahwa mayoritas pelaku di sektor ini datang dari kalangan usia produktif, dengan proporsi generasi Z dan milenial yang dominan.

“Pegiat ekraf 63% adalah Gen Z dan milenial, dan 58%-nya perempuan. Artinya sektor ini sangat inklusif,” kata Teuku Riefky dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

Dari sisi permodalan, Teuku Riefky menyebut tren investasi di sektor ekonomi kreatif juga terus bergerak naik. Sepanjang 2025, realisasi investasi di sektor ini mencapai Rp183,01 triliun, atau 134% dari target yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kepercayaan investor, termasuk investor asing, terhadap prospek industri kreatif Tanah Air.

“Artinya bahwa pihak internasional juga semakin percaya melakukan investasi di sektor ekraf,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai tren pertumbuhan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi.

Ia menyebut pengembangan industri kreatif termuat dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja, melalui peningkatan keterampilan sumber daya manusia dan penguatan ekosistem usaha kreatif di berbagai daerah.

Untuk mendukung capaian tersebut, Kementerian Ekraf menyiapkan sejumlah program penguatan kapasitas pelaku usaha kreatif, mulai dari pembenahan data sektor, penyempurnaan regulasi, peningkatan kompetensi talenta, aktivasi ruang kreatif, penguatan kekayaan intelektual, fasilitasi pembiayaan, hingga perluasan akses pasar.

Program ini turut melibatkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, media, hingga lembaga keuangan.

Pemerintah juga menetapkan tiga program prioritas, yaitu aktivasi desa kreatif, aktivasi creative hub, dan pengembangan merek lokal melalui program Creative by Indonesia.

Melalui skema ini, pemerintah menyasar peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif secara menyeluruh, mulai dari pelatihan, sertifikasi, komersialisasi karya, hingga perluasan pasar baik di tingkat nasional maupun global.

“Ini akselerasi IP lokal. Kami mengkurasi produk lokal dengan pemda atau bisa juga dengan asosiasinya atau dengan komunitasnya,” kata Teuku Riefky.

Selain berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, sektor ekonomi kreatif juga menyumbang pada laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2025, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 6,8%, melampaui target 5,5% sekaligus melebihi laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional yang berada di angka 5,11%.

Memasuki 2026, tren pertumbuhan tersebut dinilai masih berlanjut. Realisasi investasi sektor ekonomi kreatif pada triwulan pertama telah mencapai 47% dari target tahunan, sementara capaian ekspor selama empat bulan pertama sudah menyentuh 35% dari target yang ditetapkan.

Teuku Riefky optimistis penguatan sektor ekonomi kreatif akan terus memperluas kesempatan kerja sekaligus mendongkrak kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8% pada 2029.

Ia menjelaskan, pemerintah kini memperluas cakupan sektor ekonomi kreatif melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Jumlah subsektor bertambah dari semula 17 menjadi 21 subsektor, guna mengakomodasi perkembangan industri kreatif berbasis teknologi dan ekonomi digital.

Ke-21 subsektor tersebut terbagi dalam beberapa kelompok besar: kreativitas berbasis seni budaya (kuliner, kriya, fesyen, seni rupa, seni pertunjukan), kreativitas berbasis desain (arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, hingga subsektor baru modifikasi otomotif seperti kustomisasi motor, mobil, dan aksesori kendaraan).

Kemudian subsektor berbasis teknologi digital (gim, aplikasi, kecerdasan buatan, blockchain, keamanan siber, hingga Web3), subsektor baru konten digital (kreator konten, afiliator, live commerce, sulih suara/voice over), serta subsektor berbasis media (film, animasi, fotografi).

Meski cakupannya melebar, pemerintah tetap menetapkan tujuh subsektor sebagai prioritas nasional, yakni kuliner, kriya, fesyen, gim, aplikasi, film, dan musik.

Kuliner, kriya, dan fesyen diprioritaskan karena kontribusi ekonominya yang besar, sementara gim, aplikasi, film, dan musik dipilih lantaran pertumbuhannya yang pesat, terutama di kalangan generasi Z dan milenial.

“Kalau saya melihat selain tujuh ini, ada dua lagi yang pesat, yaitu teknologi baru dan konten digital. Jadi bisa dikatakan tujuh plus dua itu bisa menjadi subsektor prioritas nasional yang bisa berkontribusi baik secara ekonomi maupun lapangan kerja,” kata Teuku Riefky.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%