Gedung KPK, Kuningan · Rabu, 14 Oktober 2026Pantauan lapangan
Daftar tersangkaOTT di lingkungan BNPB
01
OTTTersangkaDitahan
02
OTTTersangkaDitahan
03
OTTTersangkaDitahan
04
OTTTersangkaDitahan
05
OTTTersangkaDitahan
Identitas kelima tersangka belum dijelaskan KPK, sehingga setiap baris di atas sengaja ditutup.
5
tersangka dibawa ke rutan KPKdalam perkara yang menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan
Mereka sudah ditahan, tetapi siapa mereka dan bagaimana perkaranya disusun belum dibuka ke publik.
Rompi oranye, tangan terborgol
Tunai Rp1,4 miliar
Logam mulia emas
Yang sudah terkonfirmasi
OTT di lingkungan BNPBTanggal pelaksanaan belum dirinci
Tersangka ditetapkan KPKWaktu penetapan belum dirinci
Selasa, 13 Oktober 2026BNPB menyatakan sikap lewat juru bicaranya
Rabu, 14 Oktober 2026Lima tersangka dibawa ke rutan menggunakan mobil tahanan KPK
Barang bukti yang diamankan
Uang tunaiRp1,4 miliarDiamankan KPK sebagai barang bukti.
Logam muliaEmasIkut diamankan; jumlahnya belum disebutkan dalam laporan awal.
Sudah terang, masih gelap
Sudah dibuka
OTT terjadi di lingkungan BNPB dan para tersangka kini ditahan.
Perkaranya menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.
Uang tunai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas diamankan.
Belum dibuka
Identitas kelima tersangka.
Konstruksi perkara dari awal sampai ke penetapan tersangka.
Tanggapan para tersangka; mereka diam saat dibawa ke mobil tahanan.
Sikap BNPB
1
Menghormati proses hukumBNPB menghormati OTT yang menyangkut lembaganya dan meminta asas praduga tak bersalah tetap dijaga.
2
Bersikap kooperatifBNPB menyatakan akan membuka dukungan data dan akses informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
3
Tidak mengintervensiBNPB berjanji tidak ikut campur dalam penyelidikan maupun penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Sikap ini disampaikan juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan pada Selasa (13/10/2026).
Kutipan langsung
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.”
Berton Padjaitan, juru bicara BNPB
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH.”