Kamis, 29 Okt 2026 - :
29 Okt 2026 - 07:46 | 7 Views | 0 Suka

Dana Migas Otsus Papua Barat Dipangkas 81 Persen, Pusat Diminta Jelaskan Hitungannya

8 mnt baca

Inilahdata.com – Fraksi Partai Golkar di DPR Papua Barat (DPR-PB) meminta pemerintah pusat menjelaskan penurunan tajam rancangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi dalam skema Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat untuk 2027.

Sebagai bentuk protes, Golkar menyerukan agar Gubernur Papua Barat mengembalikan DBH Migas Otsus ke pusat jika pemangkasan itu tetap dijalankan.

Ketua Fraksi Golkar DPR-PB Amin Ngabalin menyebut seruan itu sebagai perlawanan terhadap kebijakan pusat yang dianggap memotong hak fiskal daerah. Menurutnya, DBH Migas Otsus bukan pemberian cuma-cuma, tetapi hak daerah yang sumber dayanya digarap perusahaan, termasuk LNG Tangguh.

“Jika pemerintah Pusat terus memangkas DBH Migas maka sebaiknya kita kembalikan saja barang ini ke Pusat, di Daerah alam kita dikeruk tetapi hasilnya hanya memperkaya orang-orang di Pusat,” kata Amin di Manokwari, Selasa (27/10/2026).

Ia menyayangkan situasi yang memaksa pemerintah daerah, termasuk gubernur, mendatangi pusat demi memperjuangkan alokasi yang dianggap hak daerah.

Rancangan alokasi DBH Migas Otsus Papua Barat disebut turun sekitar 81,5 persen, dari kira-kira Rp2,688 triliun pada 2026 menjadi Rp495,735 miliar pada 2027.

Amin mengaitkannya dengan kontribusi daerah. “Sedangkan Data semester I 2026 menunjukkan lifting gas bumi Papua Barat mencapai 268,21 juta MMBTU (27,27 persen) dari total lifting nasional,” ungkapnya.

Amin juga menyoroti persoalan pembangunan dan pelayanan publik di Papua Barat pasca pemekaran, termasuk lahirnya Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami Fraksi Golkar berharap Presiden mendengar apa yang di sampaikan oleh Pak Gubernur beberapa waktu lalu, dan juga peka terhadap penderitaan masyarakat di tujuh kabupaten yang ada di Papua Barat,” ujarnya.

Bila pusat bertahan dengan kebijakannya, Amin meminta gubernur dan DPR-PB bersama-sama ke Jakarta untuk mengembalikan DBH Migas Otsus. Ia juga mendorong pemda mengambil langkah tegas terhadap perusahaan gas yang beroperasi di Papua Barat.

“Jangan alam kita di keruk tetapi hasilnya hanya untuk pusat, tetapi pemerintah pusat harus adil melihat masalah ini,” ungkapnya.

Senator Dukung Gubernur

Senator DPD RI asal Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendukung langkah Gubernur Dominggus Mandacan yang menyurati Menteri Keuangan untuk meminta rekonsiliasi dan penelaahan ulang rancangan alokasi DBH Migas Otsus Tahun Anggaran 2027.

Surat gubernur bertanggal 19 Oktober 2026 itu mempersoalkan penurunan dari sekitar Rp2,688 triliun menjadi Rp495,735 miliar. Menurut lampiran surat, selisihnya sekitar Rp2,192 triliun atau 81,5 persen. Namun angka itu masih berstatus rancangan dan perlu dikonfirmasi resmi ke Kementerian Keuangan.

Filep menilai perubahan besaran transfer fiskal harus dianalisis dalam kerangka politik anggaran nasional, keadilan fiskal, hak daerah penghasil sumber daya alam, dan tanggung jawab negara menjalankan amanat Otsus Papua. Pusat, katanya, perlu menjelaskan terbuka dasar perhitungan dan penyebab perubahan alokasi.

“Penurunan budgeting yakni soal DBH Migas Otsus sebesar lebih dari Rp 2,19 triliun perlu dijelaskan secara transparan. Pemerintah daerah dan masyarakat berhak mengetahui dasar perhitungan, perubahan penerimaan negara, serta formula yang digunakan dalam menentukan hak fiskal daerah penghasil,” ujarnya.

Ia menegaskan Otsus adalah kebijakan afirmatif untuk mempercepat pembangunan, memperbaiki layanan publik, menekan kemiskinan, dan mempersempit kesenjangan.

Karena itu, perubahan alokasi sebesar ini perlu ditelaah dari sisi konsistensi kebijakan, ketepatan formula, transparansi data, dan dampaknya pada kemampuan fiskal daerah.

Ia mengingatkan bahwa UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2021, menjadi kerangka hukum penerimaan daerah dari sumber daya alam.

“Politik anggaran negara tidak hanya berorientasi pada efisiensi fiskal nasional, melainkan juga mempunyai kewajiban menjaga keadilan distribusi manfaat sumber daya alam dan memastikan kebijakan afirmasi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.

Gubernur Adukan ke Presiden

Dominggus Mandacan mengaku telah menyampaikan penurunan DBH Migas Otsus kepada Presiden Prabowo Subianto saat Prabowo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 di Jakarta.

Selain surat ke Menkeu, ia menyampaikannya langsung dalam rapat koordinasi gubernur dan kepala daerah, katanya di Manokwari, Sabtu (24/10/2026) malam.

“Pas beliau sapa para gubernur lalu pas ke saya kemudian saya sampaikan ke pak presiden, Saya Gubernur Papua Barat kami punya DBH Otsus berkurang tahun 2026 kemudian Tahun 2027 berkurang,” kata Dominggus. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%