Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memberikan sesuatu kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Dugaan itu disampaikan KPK saat menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hamenang di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 20 orang. Mereka terdiri dari Hamenang, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan BPK, serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara ini tidak hanya menyangkut pemberian kepada oknum BPK.
Bupati juga diduga menerima sesuatu terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” ujarnya.
Selain orang, KPK mengamankan uang tunai yang pada hitungan awal diperkirakan sekitar Rp 1 miliar. Menurut Budi, jumlah itu belum final karena tim masih menghitungnya.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tuturnya.
Namun, KPK belum menjelaskan kaitan uang tersebut dengan dugaan pemberian kepada oknum BPK maupun penerimaan lain yang tengah didalami. Identitas pihak-pihak yang diamankan dan peran masing-masing juga belum dirinci.
Setelah diamankan, Hamenang menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Mapolresta Klaten pada Kamis malam. Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha membenarkan hal itu. Menurutnya, polisi hanya membantu menyediakan fasilitas dan pengamanan agar pemeriksaan berjalan lancar.
“Sampai hari ini terkonfirmasi demikian. Namun, saya juga belum ketemu karena saya tidak mau mengganggu tim yang sedang bekerja. Kita hanya menyediakan tempat saja dan melaksanakan pengamanan terbuka,” kata Ari di Mapolresta Klaten, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis malam.
Saat berbicara kepada wartawan, ia menyebut pemeriksaan terhadap Hamenang masih berlangsung.
Hingga kini, KPK belum membuka konstruksi perkara yang melatari OTT tersebut, termasuk rincian dugaan pemberian kepada oknum BPK terkait audit. Peran setiap pihak serta kaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana masih menunggu penjelasan lanjutan dari KPK. (**)
Halaman : 1 2