Selasa, 13 Okt 2026 - :
13 Okt 2026 - 13:54 | 15 Views | 0 Suka

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Proyek Ratusan Miliar di 71 K/L

8 mnt baca

Inilahdata.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran senilai Rp268,86 miliar pada proyek dan pengadaan di 71 kementerian/lembaga (K/L). Penyebabnya adalah kekurangan volume pekerjaan.

Temuan itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 atas laporan keuangan tahun 2025. Menurut IHPS, kekurangan volume pekerjaan muncul dalam 129 permasalahan. Dengan kata lain, volume pekerjaan yang dibayar lebih besar dari yang benar-benar dikerjakan.

“Kekurangan volume pekerjaan sebanyak 129 permasalahan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp268,86 miliar terjadi pada 71 K/L,” tulis BPK dalam IHPS, dikutip Selasa (13/10/2026).

BPK memasukkan masalah ini ke dalam temuan kerugian, dalam klasifikasi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Salah satu K/L yang terdampak adalah Kementerian Perhubungan, dengan nilai Rp20,96 miliar yang tersebar di enam Eselon I.

Temuan di kementerian itu antara lain berkaitan dengan Pekerjaan Pengembangan Bandar Udara Ilaga dan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Elevated antara Solo Balapan dan Kadipiro.

Di Kementerian Agama, kelebihan pembayaran mencapai Rp9,56 miliar pada delapan Eselon I. Di antaranya terkait Pekerjaan Sipil dan Infrastruktur Pembangunan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahap 2 serta Pembangunan Gedung Asrama Haji Banten Tahun 2025. Atas temuan tersebut, BPK mengeluarkan rekomendasi.

“BPK merekomendasikan pimpinan K/L terkait memperkuat pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan. BPK juga meminta kelebihan pembayaran dipulihkan melalui penyetoran ke kas negara,” kata BPK.

Temuan ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas 97 laporan keuangan K/L dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) tahun 2025. Dari pemeriksaan itu, BPK mengungkap 1.066 temuan yang memuat 2.008 permasalahan. Rinciannya, 949 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern dan 1.059 permasalahan ketidakpatuhan senilai Rp2,85 triliun.

Selama pemeriksaan berlangsung, sejumlah entitas telah menyetor uang ke kas negara atau menyerahkan aset dengan total Rp986,78 miliar. Kementerian Pekerjaan Umum menyetor Rp455,63 miliar, Kementerian Pertanian Rp151,32 miliar, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rp105,87 miliar.

Di luar kekurangan volume, BPK mencatat kelebihan pembayaran lain senilai Rp649,87 miliar dalam 137 permasalahan di 58 K/L. Di antaranya Kegiatan Cetak Sawah di Kementerian Pertanian Rp277,68 miliar, serta peremajaan infrastruktur server dan pengadaan perangkat uji laik operasi layanan telekomunikasi di Kementerian Komunikasi dan Digital Rp8,46 miliar.

BPK juga menemukan potensi kerugian dari kelebihan pembayaran pekerjaan yang belum dilunasi sebesar Rp134,79 miliar pada sembilan K/L. Salah satunya Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 di Kementerian ESDM senilai Rp26,21 miliar. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%