
Inilahdata.com – Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah. Dari angka itu, calon jamaah hanya perlu membayar sekitar Rp23.248.825.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, angka riil Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang semestinya ditanggung jamaah adalah Rp26.248.825 per orang.
Presiden Prabowo kemudian memberi subsidi sekitar Rp3 juta per orang, sehingga yang dibayar jamaah secara efektif turun menjadi sekitar Rp23.248.825. Dasco menyampaikan hal itu saat memimpin penetapan biaya haji di Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, sehingga komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2.643.945,28,” kata Dasco.
Sebelumnya, rapat antara DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah. Komponen Bipih yang menjadi tanggungan jamaah Rp54.648.825, sedangkan Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.
Dalam perhitungan pelunasan, setoran awal Rp25 juta dan rata-rata Nilai Manfaat Rp3,4 juta yang tersimpan di rekening virtual jamaah ikut diperhitungkan. Pada musim haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapat kuota 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq menyebut angka tersebut merupakan hasil kesepakatan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, yang sudah diketok dalam rapat Komisi VIII.
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” ujarnya.
Menurut Maman, kesepakatan itu juga tak lepas dari komunikasi DPR dengan pemerintah. Dasco, kata dia, berkomunikasi dengan Presiden mengenai skema pembiayaan haji.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Maman. (**)
Halaman : 1 2