
Inilahdata.com – Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan skema baru bernama Akses Investor Asing melalui Structured Transaction, atau Fastra. Tujuannya, investor global lebih mudah memenuhi kebutuhan valuta asing sekaligus bertransaksi saat masuk ke pasar Indonesia.
Skema ini juga dirancang untuk meringankan beban administrasi dan dokumen yang selama ini harus dipenuhi investor dalam setiap transaksi.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan Fastra akan membuat mekanisme transaksi investor global lebih tertata.
Investor yang sudah terdaftar lewat bank lokal mitra BI nantinya dapat bertransaksi dengan melibatkan bank mitra di luar negeri dalam skema ini.
“Esensinya Fastra ini adalah membuat skema yang lebih terstruktur, untuk mengurangi beban administrasi mereka,” ujar Erwin dalam Taklimat Media BI di Gedung BI, Jakarta, Rabu (30/9).
Tak Lagi Bolak-Balik Menunjukkan Dokumen
Erwin menggambarkan kondisi saat ini. Setiap kali bertransaksi, investor global wajib memperlihatkan dokumen yang mendasarinya.
Lewat Fastra, urusan itu akan dibuat lebih efisien setelah investor terdaftar melalui bank mitra, baik dari sisi dokumentasi maupun administrasi.
Menurutnya, jika investor sudah terdaftar di bank lokal mitra BI dan memiliki bank mitra di luar negeri, transaksi dalam skema tersebut bisa berjalan lebih efisien.
Hasil akhirnya diharapkan berupa lalu lintas transaksi investor global di pasar domestik yang lebih lancar, terutama dalam menyediakan kebutuhan valas.
Rupiah Tak Boleh Hanya Satu Pasangan
Di sisi lain, BI terus mendorong transaksi dengan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) sebagai bagian dari diversifikasi pemenuhan valas dalam transaksi internasional.
Namun, Erwin menegaskan pengembangan LCT harus dibarengi pendalaman pasar valas domestik untuk mata uang negara mitra.
Ia memberi contoh dengan renminbi. Bila perdagangan internasional yang memakai skema LCT rupiah dan RMB sudah besar, transaksi pasangan mata uang itu di pasar dalam negeri seharusnya ikut tumbuh.
“Mestinya transaksi IDR RMB di pasar domestik kita juga ikut membesar,” katanya.
Erwin mengakui hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi BI. Sebagian kebutuhan renminbi belum bisa dipenuhi lewat pasar domestik, sehingga pelaku pasar masih membelinya di pasar offshore.
Karena itu, BI mendorong penguatan likuiditas renminbi di dalam negeri, salah satunya lewat peran bank kliring RMB sebagai pemasok likuiditas.
Penguatan LCT, lanjutnya, mencakup pasangan rupiah dengan renminbi, ringgit Malaysia, dolar Singapura, dan yen Jepang. Tujuannya agar kuotasi dan transaksi pasangan-pasangan tersebut ikut berkembang.
“Agar pasar valas domestik kita ini tidak hanya melulu IDR dolar AS,” ujarnya.
Menurut Erwin, diversifikasi itu penting supaya pertumbuhan transaksi internasional bermata uang lokal berjalan seiring dengan perkembangan pasar valas di dalam negeri. Bank sentral ingin pasar valas Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada dolar AS.
Swap Lebih Diminati Ketimbang DNDF
Soal skema insentif lindung nilai yang disediakan BI, investor ternyata lebih banyak memilih swap dibandingkan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Erwin menjelaskan, swap masih mendominasi karena lebih dulu diluncurkan, sedangkan DNDF menyusul kemudian.
“Karena yang pertama di-launching itu memang swap. Baru DNDF datang belakangan,” ungkapnya.
Berdasarkan data sampai 29 September 2026, komposisi transaksi swap mencapai sekitar 80 persen, sedangkan DNDF sekitar 20 persen.
Meski begitu, BI tetap mendorong pengembangan DNDF sebagai salah satu instrumen lindung nilai di pasar domestik. (**)
Halaman : 1 2