
Inilahdata.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak menyatakan dukungan kepada Bupati Siak Afni Zulkifli yang tengah memperjuangkan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas).
Pemerintah Kabupaten Siak berencana mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempertanyakan pemangkasan DBH Migas Siak tahun 2027 yang mencapai sekitar 70 persen.
Ketua Umum DPH LAMR Siak, Datuk Seri H. Arfan Usman, menilai langkah bupati tidak berlebihan.
“Siak ini salah satu daerah penghasil minyak. Sikap Bupati Siak hanya menuntut hak. Apa sudah tak boleh kita menuntut hak kita?” kata Arfan kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Ia menegaskan lembaganya sangat mendukung rencana bupati menyurati Kemenkeu.
Menurut Arfan, pemangkasan ini akan menambah berat kemampuan Pemkab Siak membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menyebut daerah bisa kehilangan ruang gerak, dan dengan dialek Melayu Siak ia berkata, “Takkan bisa buat apo-apo lagi.”
Arfan juga mengajak seluruh elemen masyarakat memberi dukungan moral kepada Bupati Siak, yang dinilainya terus memperjuangkan kepentingan daerah.
Dampak akhirnya, ujar dia, akan dirasakan warga: “Jika DBH dipangkas, yang rugi masyarakat.”
Sebelumnya, Pemkab Siak menyiapkan surat protes ke Kemenkeu setelah proyeksi DBH Migas Siak 2027 turun tajam.
Angka itu terungkap dari rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027 yang disampaikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) lewat Surat Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.
Dalam rancangan tersebut, DBH pertambangan minyak bumi Siak hanya diproyeksikan Rp36,56 miliar, jauh di bawah alokasi 2026 sebesar Rp132,04 miliar. Selisihnya sekitar Rp95,48 miliar atau 72,3 persen.
Bupati Afni bersama DPRD Siak berencana melakukan audiensi ke Kemenkeu untuk mempertanyakan hak fiskal Siak sebagai daerah penghasil migas.
Afni juga sempat menyoroti tunda bayar atau kurang salur DBH sejak 2023 hingga 2026 yang menurutnya masih menjadi kewajiban pemerintah pusat kepada daerah.
Dalam skema DBH non-earmark, total transfer pusat untuk Siak diproyeksikan Rp1,015 triliun, naik sekitar Rp3,45 miliar dibandingkan alokasi dalam Rancangan KUA 2027.
Namun, kenaikan itu tidak berarti DBH sumber daya alam ikut naik. DBH bukan pajak/SDA justru diproyeksikan turun dari Rp139,15 miliar menjadi Rp40,98 miliar, berkurang sekitar Rp98,16 miliar.
Penurunan terbesar datang dari DBH minyak bumi yang anjlok sekitar Rp95,48 miliar. Komponen lain ikut turun: DBH Provisi Sumber Daya Hutan Rp2,43 miliar, DBH pertambangan umum sekitar Rp244,68 juta, dan DBH pungutan pengusahaan perikanan Rp6,63 juta.
Di sisi lain, rancangan alokasi 2027 mencantumkan kurang bayar DBH untuk Siak sebesar Rp146,27 miliar, angka yang sama dengan yang tercantum dalam Rancangan KUA 2027. (**)
Halaman : 1 2