Jumat, 25 Sep 2026 - :
22 Sep 2026 - 02:11 | 33 Views | 0 Suka

DPR Segera Bentuk Panja RUU Pemilu, Syarat Minimal untuk Capres Mengemuka

10 mnt baca
Wacana syarat pencalonan presiden dan wakil presiden dalam RUU Pemilu
Tanggapan tiga fraksi DPR, Senin (21/9/2026)
Kunci fraksi pertama
Kunci fraksi kedua
Baru wacana: syarat minimal dua fraksi dalam RUU Pemilu
Tiga fraksi DPR menanggapi wacana bahwa pencalonan presiden dan wakil presiden minimal harus didukung dua fraksi lewat revisi UU Pemilu. Golkar mendukung, sedangkan PKB dan Gerindra belum menyatakan sikap tegas.
Tiga suara fraksi
Tanggapan disampaikan kepada wartawan pada Senin (21/9/2026).
PKB
Menunggu pembahasan
Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR
Belum tegas soal sikap fraksi. PKB menanti pembahasan resmi di Panja yang akan dibentuk pimpinan DPR.
“Pada prinsipnya, PKB menunggu pembahasan secara formal dalam Panja.”
Gerindra
Belum menjawab sikap
Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR
Tidak menjawab sikap fraksi. Komisi II masih menyerap aspirasi publik sebelum RUU dibahas resmi.
“…bagaimana partisipasi publik dilibatkan.”
Golkar
Mendukung
Muhammad Sarmuji, Sekjen Partai Golkar
Menilai syarat dua fraksi sesuai putusan MK agar calon tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Sudah ada pembicaraan informal.
“Itu bagian dari usulan Golkar juga.”
Dari mana wacana ini datang
Isu pembatasan pencalonan lewat revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tampaknya belum benar-benar redup.
Benny K Harman Wakil Ketua Umum Partai Demokrat
Skenario minimal tiga partai parlemen
Surya Paloh Ketua Umum Partai NasDem, Sabtu (19/9/2026)
Kabar minimal dua partai parlemen
“…berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi.”
Isu yang disinggung Benny sebelumnya sempat ramai-ramai dibantah fraksi di DPR dan pemerintah. Paloh mengaku mendengar kabar serupa, meski tidak persis sama.
Putusan MK soal ambang batas
Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 dibacakan pada 2 Januari 2025.
20%kursi DPR
atau
25%suara sah nasional
Syarat pengusulan paslon dalam Pasal 222 UU Pemilu
MK menyatakan pasal itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, lalu meminta DPR menghapusnya total, termasuk besaran 20 persen yang selama ini berlaku.
“Berapapun besaran atau angka persentasenya adalah bertentangan…”
Saldi Isra, Wakil Ketua MK, terkait Pasal 6A ayat (2) UUD 1945
Langkah berikutnya
Komisi II akan segera membentuk Panja RUU Pemilu sebelum masa reses DPR pekan depan.
SekarangReses DPR pekan depan
“Panja akan membahas secara teknis dan detail atas substansi RUU Pemilu.”
Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB
Wacana syarat minimal dua fraksi belum dibahas secara formal, dan sikap resmi fraksi baru akan terlihat setelah Panja RUU Pemilu bekerja.
INILAHDATA.COM
Sumber: CNNIndonesia.com, Senin (21/9/2026).

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%