Jumat, 06 Nov 2026 - :
4 Nov 2026 - 17:22 | 68 Views | 0 Suka

Usai Dua Kali Mangkir, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Datangi KPK Tanpa Dijadwalkan

7 mnt baca
Tiba09.22 WIBGedung KPK, Kuningan Keluar14.51 WIBRabu, 4 November 2026
±5 jam
Diperiksa sebagai saksiMenteri ATR/BPN Nusron Wahid memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan suap HGB lahan Summarecon di Bogor
Status: saksi
8 tersangka telah ditetapkan
Status Nusron
Saksi, bukan tersangka

Nusron dipanggil untuk memberi keterangan dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Soal pemanggilan
  1. Dua panggilan pertamaNusron dua kali dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak hadir.
  2. Rabu, 4 November 2026Ia datang sendiri. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, sebenarnya tidak ada jadwal pemeriksaan hari itu.
  3. Penjelasan NusronIa hanya menyampaikan bahwa perjalanan dinas luar negerinya sudah mendapat izin dari Kemensetneg.
Delapan tersangka
1
Lampri (LMP)Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
2
Sontang Coin Manurung (SON)Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3
Adrianto Pitojo Adi (ADR)Direktur Utama Summarecon
4
Arif Sugiyanto (ARF)
5
Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (FEZ)
6
Rizal Pahlevi (LEV)Pihak swasta
7
Erwin (ERW)
8
Muhammad Fakhry (MF)
Pernyataan

“Benar, hari ini Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya.”

Budi Prasetyo, juru bicara KPK

“Jadi kita tidak mengada-ada.”

Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, soal izin perjalanan dinas
KPK juga mengusut dugaan jual-beli jabatan di Kementerian ATR/BPN dan penerimaan lain terkait rotasi, promosi, mutasi, serta layanan pertanahan. Status tersangka belum merupakan putusan pengadilan.
Inilahdata.com
Sumber: KPK dan pantauan detikcom di Gedung KPK, Rabu (4/11/2026)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%