Pemilu serentak 2024 menambah beban kerja. Saat tahapan logistik, pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi berjalan, komisioner tersebar di daerah, padahal laporan dari Papua sampai Kalimantan tetap masuk ke pusat.
Suara dari Senayan
Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II“Baru wacana yang berkembang.”
Ahmad Doli Kurnia“Belum kami bahas.”
Mardani Ali Sera“Belum dapat info pasti.”
Jawaban Perludem
5 surat suara
Desain serentak Pemilu 2019 dan 2024 yang disebut penyebab beban berat.
3 + 4 surat suara
Pemilu nasional dan daerah dipisah 2–2,5 tahun sesuai Putusan MK 135/PUU-XXII/2024.
Irawan menegaskan belum ada keputusan final dan pembahasan masih berupa brainstorming. Draf dan naskah akademik RUU Pemilu masih disusun, dengan masukan dari berbagai pihak. Jika perubahan materi melebihi 50 persen, aturan harus diganti dengan undang-undang baru.
Inilahdata.comSumber: Pernyataan Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda, dan Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama, Kamis–Jumat (22–23/10/2026), dikutip dari kumparan