Komisi Pemberantasan KorupsiSenin, 19 Oktober 2026
Klaim Koalisi Sultra Bersih atas dugaan kerugian negara
sekitar 27 kali
Laporan awal 8 MeiPembaruan 19 Agustus 2026
Angka dalam miliar rupiah, dibulatkan. Nilai tepatnya Rp12.052.951.000 dan Rp328.318.261.533.
KPK memastikan laporan dugaan korupsi terkait Nur Alam akan diproses, tetapi tahapannya tidak dibuka.
KPK
Koalisi Sultra Bersih
Dugaan, belum terbukti
Jalur laporan di KPK
Informasi dianalisis dengan melihat kelengkapan data awal dan batas kewenangan KPK. Bila perlu keterangan tambahan, KPK dapat berkoordinasi dengan pelapor.
Runtutan laporan
8 MeiKoalisi menyampaikan laporan awal dengan dugaan kerugian negara Rp12.052.951.000.
Setelah laporan awalKoalisi menghitung ulang nilai aset bangunan yang menjadi bagian dari laporan.
19 Agustus 2026Pembaruan laporan disampaikan, nilai dugaan kerugian menjadi Rp328.318.261.533.
Senin, 19 Oktober 2026Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi dan menegaskan sifat rahasia pengaduan.
Sikap dua pihak
KPK
Diproses, tapi tertutup
Setiap pengaduan melewati verifikasi, penelaahan, dan analisis. Tahapan maupun perkembangannya tidak selalu bisa disampaikan ke publik.