Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPKJumat, 16 Oktober 2026
Kertas kuning berisi kode AMIDIS diserahkan kepada Bupati lewat dua perantaraKode diteruskan ke Kabag Protokol lalu ke pihak swasta untuk menyiapkan Rp400 jutaJuni 2026, dua temuan kelebihan honorarium hilang dari laporan BPK
23
orang ditangkap KPK dalam OTT di Klatenpada 15 Oktober 2026, termasuk Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah
Tiga orang ditetapkan tersangka, dan KPK menyebut perkara ini mencakup lima klaster dugaan korupsi.
Imbalan proyek lebih dari Rp2 miliar
Uang untuk BPK Rp400 juta
Tahun anggaran 2025–2026
Aliran uang ke Bupati Klaten
Dari MAW (PT Madani Winasis Creative) via RizqanUntuk utang pilkada dan kebutuhan operasionalRp1,9 miliar
Swasta via ajudan berinisial BSRRp240 juta
Swasta via Kabag Protokol Rizqan IryawanRp100 juta
Tawar-menawar dengan BPK
Permintaan awalRp600 jutaDiminta Kepala BPK Jateng sebagai “support”
NegosiasiKeberatanBupati mengajukan tawaran lebih rendah
KesepakatanRp400 jutaDisepakati kedua belah pihak
Temuan yang hilang dari LHP
Honorarium narasumberRp4,16 miliar
Sosialisasi peraturan, honor tidak sesuai jam pelaksanaan.
Honor pelaksanaan kegiatanRp1,02 miliar
Kelebihan pembayaran, ditemukan BPK pada April 2026.
“Dari MAW melalui RZI sebesar Rp1,9 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, di antaranya pembayaran utang pilkada dan kebutuhan operasional.”
Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK
“ALU menyampaikan permintaan kepada HWI dengan mengatakan ‘tolong support (bantu) kami Rp600 juta’. Ini bahasa permintaan dari ALU.”
Achmad Taufik Husein
“HWI memberikan ‘kode AMIDIS’ tersebut kepada RZI beserta permintaan untuk menyiapkan uang sebesar Rp400 juta sesuai dengan kesepakatan.”