Koper barang bukti terbuka: uang tunai dan perhiasan emas
Perhiasan diduga emas ditemukan di antara barang bukti hasil geledah
KPK menyita sejumlah perhiasan diduga emas saat menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, yang diduga merupakan hasil konversi dari uang yang dikumpulkan para oknum dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Catatan: dikutip keterangan resmi KPK, Sabtu (26/9/2026).
Total uang disita
Rp106,3 M
Ditemukan tersimpan dalam 20 koper, kardus, dan boks di berbagai lokasi geledah.
Diduga hasil konversi uang
“Perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum.”
Budi Prasetyo, Jubir KPK
Estimasi nilai perhiasan
“Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah.”
Budi Prasetyo, Jubir KPK
Lokasi yang telah digeledah KPK
Kanwil BPN Jatim
BPN Kota Mojokerto
Summarecon Bogor & Jaktim
Gedung ATR/BPN
Termasuk rumah salah satu Dirjen di Kementerian ATR/BPN.
Delapan tersangka
Termasuk Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, Presdir Summarecon, dan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
Dua klaster kasus
Suap pengurusan HGB di Bogor melibatkan Summarecon, dan dugaan penerimaan terkait mutasi-promosi jabatan serta pelayanan pertanahan.
Dari uang tunai berlembar-lembar hingga perhiasan emas, penyidik KPK terus menelusuri aliran dana dan motif di balik konversi kekayaan dalam kasus korupsi yang membelit lingkaran pejabat dan pengusaha di sektor pertanahan ini.
INILAHDATA.COM
Sumber: dikutip keterangan resmi KPK, Sabtu (26/9/2026).