Irisan lahan gambut: dari ancaman karhutla ke pemanfaatan berkelanjutan
PERMUKAAN TANAH
Menjaga muka air gambut adalah kunci cegah karhutla berulang
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah ahli dan peneliti lintas kampus ke Istana Kepresidenan untuk membahas tata kelola lahan gambut, mencakup penanganan karhutla dan pemanfaatan gambut yang berkelanjutan.
Catatan: dikutip ANTARA News, Kamis (24/9/2026).
Luas lahan gambut RI
24 Juta Ha
Dihuni sekitar 41 juta penduduk yang hidup di kawasan hidrologis gambut.
Dua fokus utama rapat
“Gambut ini ada dua hal. Pertama, masalah karhutla. Kedua, bagaimana sustainable use dari gambut.”
Arif Satria, Kepala BRIN
Aturan batas pemanfaatan gambut
Maksimal 70% untuk pemanfaatan, minimal 30% wajib menjadi kawasan lindung sesuai peraturan pemerintah.
Sebagian ahli yang diundang ke Istana
Bagus Muljadi – Nottingham
Azwar Maas – UGM
Haris Gunawan – UNRI
Puji Lestari – ITB
Turut hadir pakar dari Universitas Palangka Raya, UI, IPB, Universitas Jambi, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Lambung Mangkurat.
Pejabat yang hadir
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut mendampingi rapat.
Desain kebijakan hati-hati
“Sustainable use ini harus benar-benar kita desain dengan baik,” tegas Arif Satria, mengingat besarnya populasi yang bergantung pada gambut.
Rapat ini menandai upaya pemerintah merumuskan kebijakan gambut yang menyeimbangkan pencegahan kebakaran, keberlanjutan lingkungan, dan kehidupan jutaan penduduk yang bergantung pada kawasan tersebut.