
Inilahdata.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan terdapat 52 juta peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif, padahal jika seluruhnya membayar iuran secara rutin, dana yang bisa terkumpul mencapai sekitar Rp24 triliun dalam setahun.
Prihati menjelaskan, dengan asumsi seluruh peserta tidak aktif tersebut masuk kelas 3, maka jika mereka membayar iuran akan ada tambahan dana sekitar Rp2 triliun per bulan atau setara Rp24 triliun per tahun.
Menurutnya, ketidakaktifan puluhan juta peserta ini turut menjadi salah satu penyebab arus kas BPJS Kesehatan tersendat. Ia menyebut, iuran bulanan yang berhasil dikumpulkan perseroan mencapai Rp118 triliun, sementara pembayaran manfaat yang harus dikeluarkan justru mencapai Rp132 triliun.
“Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan, jadi cash flow gap ini tidak ada satu persoalan yang bertanggung jawab, tetapi beberapa hal. Yang pertama adalah sebesar 52 juta peserta tadi yang tidak aktif,” kata Prihati kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).
Sebagai langkah penanganan, Prihati menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penyuntikan dana hingga Rp20 triliun ke BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, Rp10 triliun akan cair bulan ini, sementara Rp10 triliun sisanya menyusul pada November mendatang.
Selain persoalan peserta tidak aktif, Prihati juga menyebut sejumlah faktor lain yang turut membebani keuangan BPJS Kesehatan, di antaranya prosedur penyesuaian iuran yang belum dijalankan, inflasi medis, pertumbuhan penduduk serta pergeseran pola penyakit, hingga potensi fraud. Ia juga menyinggung perlunya perubahan pola insentif layanan kesehatan.
“Perilaku yang volume-based. Kita akan geser ke value-based. Ya, volume-based itu karena sistem kita belum ada remunerasi sehingga kita kalau pelayanan teman-teman itu kalau ngerjakan 15 lebih baik daripada 10, karena penghasilannya tambah,” ucapnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Prihati juga mengungkapkan bahwa jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini telah mencapai sekitar 285 juta jiwa atau sekitar 98,6 persen dari total penduduk Indonesia, meski puluhan juta di antaranya masih belum aktif membayar iuran.
“Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa atau sekitar 98,6%, tetapi masih ada yang tidak aktif sebesar 54 juta jiwa. Kami ingin meyakinkan bahwa defisit itu salah satunya berasal dari 54 juta jiwa tersebut,” katanya di Gedung BPJS Kesehatan, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, setiap harinya BPJS Kesehatan membiayai sekitar dua juta transaksi pelayanan kesehatan dengan nilai klaim mencapai sekitar Rp16,5 miliar, sementara penerimaan iuran yang masuk hanya berkisar Rp14,5 miliar, selisih inilah yang turut menyumbang defisit.
“Kalau yang masuk itu sekitar Rp14,5 miliar. Karena itu kami ingin meyakinkan bahwa defisit salah satunya berasal dari 54 juta jiwa yang tidak aktif,” ujarnya.
Untuk mendorong kepesertaan aktif sekaligus memperbaiki pengumpulan iuran, BPJS Kesehatan mengusulkan agar status kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu syarat dalam berbagai layanan publik.
“Kami ingin melekatkan kepesertaan BPJS Kesehatan pada beberapa layanan publik, seperti pengurusan SKCK, keberangkatan haji dan umrah, masuk perguruan tinggi, pengurusan paspor, dan kalau perlu membeli tiket pesawat, BPJS Kesehatan harus aktif,” ujar Prihati. (**)
Halaman : 1 2