
Polda Sumsel melakukan OTT terhadap 21 kepala SDN dan pegawai Dinas Pendidikan Banyuasin di sebuah hotel di Palembang, Kamis (17/9/2026). Kredit Foto: Dok Polda Sumsel
19 Sep 2026 - 05:46 | 68 Views | 0 Suka
21 Orang Terjaring OTT di Hotel Palembang, Termasuk Dua PPPK Disdik Banyuasin
HUKUM · OTT POLDA SUMSEL
Hotel di Palembang
Kamis, 17 September 2026
Sebanyak 21 orang terjaring OTT Ditreskrimsus Polda Sumsel di sebuah hotel di Palembang, terkait dugaan pungutan dana revitalisasi sekolah di Banyuasin.
21 ORANG DIAMANKAN · Rp102,1 JUTA DISITA · DUA TERSANGKA
KRONOLOGI OTTHotel di Palembang, 17 September 2026
Digerebek saat bimtek di hotel
21 pihak diamankan ke Mapolda Sumsel
Kepsek, bendahara, operator, PPPK, penyedia
2 PPPK jadi tersangka, 19 lainnya saksi
KETERANGAN RESMIDirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Doni Satrya Sembiring
“Kami amankan 21 orang dalam OTT kemarin, terdiri dari kepala sekolah, bendahara, operator, PPPK, penyedia, dan istri kepala sekolah.”
KOMBES DONI SATRYA S.
Jumat, 18 September 2026
MODUS OPERANDIFee 1% dari Pagu Dana Revitalisasi
Nilai proyek Rp500 juta – Rp2 miliar/sekolah
Tawarkan jasa pembuatan SPJ
Tawarkan jasa pengisian SIPLAH
Dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor
PENGEMBANGAN KASUSKombes Doni Satrya Sembiring
“Dua PPPK sudah jadi tersangka dan ditahan, 19 lain masih saksi. Apakah ada keterlibatan pihak lain, masih didalami.”
KOMBES DONI SATRYA S.
Dirreskrimsus Polda Sumsel
Polisi memastikan pengusutan kasus ini belum berhenti pada dua tersangka — penelusuran terhadap kemungkinan aktor lain di balik praktik setoran dana revitalisasi sekolah ini masih terus berjalan.
INILAHDATA.COM
Sumber: Keterangan Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring, Jumat (18/9/2026); Tirto.id.
Halaman : 1 2