
Inilahdata.com – Kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali menyentuh level berbahaya pada Rabu (14/10/2026). Asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti kota itu.
Hari ini menjadi hari ke-37 berturut-turut warganya beraktivitas di bawah udara berkategori berbahaya.
Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pukul 12.00 WIB menempatkan udara Palangka Raya pada kategori hitam.
Konsentrasi partikulat PM2,5 tercatat 2.512 µg/m³, jauh melampaui batas kategori berbahaya yang dimulai dari angka di atas 250,5 µg/m³.
Level berbahaya itu sebenarnya sudah terjadi sejak pukul 00.00 WIB. Laporan pertama hari ini mencatat PM2,5 di angka 549,1 µg/m³. Sejak pukul 05.00 WIB, angkanya terus naik hingga mencapai 2.512 µg/m³ siang ini.
PM2,5 adalah polutan berdiameter kurang dari 2,5 mikron. Ukurannya yang sangat kecil membuatnya menjadi ancaman terbesar bagi kesehatan, sebab partikel ini bisa terserap ke aliran darah saat seseorang bernapas.
“PM2,5 dapat masuk lebih dalam ke paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan,” demikian keterangan BMKG di laman resminya. Karhutla termasuk salah satu faktor yang memicu munculnya polutan ini.
Ratusan Titik Panas di Kota, Ribuan di Provinsi
Data Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya pada 14 Oktober pukul 03.59 WIB mencatat 534 titik panas di Palangka Raya. Di seluruh Kalimantan Tengah, jumlahnya mencapai 8.805 titik panas.
Dashboard yang sama juga menampilkan kalender indeks kualitas udara (AQI). Dari kalender itu terlihat bahwa indeks harian tertinggi di Palangka Raya terus berada di tingkat berbahaya sejak Selasa (8/9). Dengan demikian, hari ini genap menjadi hari ke-37. (**)
Halaman : 1 2