Senin, 21 Sep 2026 - :
15 Sep 2026 - 19:55 | 200 Views | 0 Suka

Setahun Menunggu Sosok Ini, Gubernur Sherly Tjoanda Curhat “Di-PHP”

10 mnt baca

Inilahdata.com – Kesabaran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, akhirnya habis. Ia memilih mengadukan langsung persoalannya ke DPR lantaran merasa menjadi korban harapan palsu dari Kementerian ATR/BPN yang dinakhodai Nusron Wahid selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Pangkal masalahnya sederhana namun krusial bagi warganya, yakni kepastian redistribusi dan sertifikasi lahan bagi para petani di Maluku Utara tak kunjung datang, meski proses pengusulannya sudah berjalan setahun penuh.

Keluhan tersebut disampaikan Sherly saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah kepala daerah lain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Forum itu sendiri digelar untuk membahas peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Ada petani yang punya lahan, tapi tidak punya sertifikat, sehingga kepastian hukum atas keberlanjutan panennya itu tidak ada, dan kemudian ada petani yang tidak punya lahan. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan fungsi GTRA di daerah. Sebagai ketua GTRA di daerah, kami merasa diberikan tanggung jawab tanpa ada kewenangan untuk mengeksekusi atau getting things done,” ungkap Sherly di hadapan forum.

Ia lantas membeberkan data konkret. Dari total potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Maluku Utara yang mencapai 36.200 hektar, sekitar 16.000 hektar di antaranya sudah rampung diverifikasi dan dinyatakan bersih dari sengketa alias clear. Sayangnya, status “clear” itu ternyata tak lantas membuat lahan tersebut bisa langsung dibagikan kepada para petani yang membutuhkan.

“Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektar, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya,” keluh Sherly.

Ia menambahkan, informasi terbaru yang diterimanya justru mengarahkan proses eksekusi lahan tersebut ke ranah Bank Tanah, untuk kemudian dijadikan Hak Pengelolaan (HPL) yang baru setelahnya bisa dikonversi menjadi hak pakai oleh petani.

“Info terakhir yang kami dapat bahwa eksekusinya ada di Bank Tanah untuk dijadikan HPL (Hak Pengelolaan) kemudian boleh dijadikan hak pakai oleh petani,” sambungnya.

Sherly pun menyoroti ketimpangan antara beban tanggung jawab dan kewenangan yang diberikan kepada para gubernur selaku ketua GTRA di daerah masing-masing. Menurutnya, jabatan itu semestinya tidak hanya membawa beban tanggung jawab, tetapi juga otoritas nyata untuk mengeksekusi keputusan di lapangan.

“Saat ini menurut kami, kami setuju bahwa kepastian tanah, semuanya clear secara undang-undang dan koordinasi dengan Kementerian ATR, Kehutanan, semuanya dijalankan dengan baik, tetapi tidak ada kepastian waktu. Mungkin jika bisa diatur ada kepastian waktu, jika sudah melewati batas waktu tertentu 30 hari atau 60 hari, kami sebagai ketua GTRA bisa mengeskalasi ke mana, misalnya,” paparnya, mengusulkan semacam mekanisme tenggat dan jalur eskalasi yang jelas.

Tak berhenti di situ, Sherly turut menyinggung wacana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang tengah digodok. Ia berharap lembaga baru itu tidak sekadar menambah satu meja birokrasi baru, melainkan benar-benar mampu memecah kebuntuan yang selama ini dihadapi masyarakat di lapangan.

“Dan kemudian sehingga kami ketika dikasih tanggung jawab untuk mengurangi kemiskinan atau meningkatkan pendapatan masyarakat dengan membagi tanah satu petani, satu keluarga, satu sampai dua hektar, itu sangat membantu menurunkan tingkat kemiskinan dan menaikkan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Sherly menegaskan, daerahnya sudah berproses selama satu tahun penuh hanya untuk membagikan 16.000 hektar lahan kepada para petani. Namun hingga kini, rencana itu tetap mandek, kendati menurutnya seluruh proses verifikasi sudah dinyatakan tuntas.

Ia pun meminta, jika memang masih ada kendala yang belum tuntas di tingkat kementerian, pihaknya ingin diberi tahu secara jelas letak persoalannya beserta kepastian penyelesaiannya.

“Sehingga ketika kita turun di lapangan menjanjikan kepada petani, kami akan membagikan lahan, itu ada kepastiannya,” tegas Sherly.

Mendengar keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, langsung menyentil Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, yang turut hadir dalam rapat.

Rifqi mengaku heran mengapa proses yang diajukan seorang kepala daerah bisa mandek tanpa kejelasan selama setahun penuh.

“Terima kasih, Bu. Terima kasih. Ya. Jadi satu tahun Ibu sudah ngajukan, belum ada kepastian sampai hari ini?” tanya Rifqi kepada Sherly.

“Iya,” jawab Sherly singkat.

“Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di PHP selama 1 tahun,” sindir Rifqi kepada Wamen ATR/BPN yang hadir di ruang rapat. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%