
Inilahdata.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026) sore. Pelantikan ini merupakan bagian dari reshuffle ke-8 Kabinet Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Tujuh pejabat dilantik dalam prosesi tersebut:
Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, dan para pejabat tinggi negara. Nama-nama yang akan dilantik lalu dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Para pejabat kemudian berbaris di depan Prabowo untuk mengucap sumpah jabatan. Presiden membacakan naskahnya dan diikuti seluruh pejabat yang hadir.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian bunyi sumpah tersebut.
Pelantikan ini mengacu pada tiga keputusan presiden (keppres). Pengangkatan wakil menteri diatur dalam Keppres Nomor 42M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih. Pergantian Kepala BNPB mengacu pada Keppres Nomor 113P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.
Sementara pimpinan BPGMN dilantik berdasarkan Keppres Nomor 43M tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional. (**)
Halaman : 1 2