Kamis, 08 Okt 2026 - :
6 Okt 2026 - 01:05 | 54 Views | 0 Suka

Nur Mariyana Putri Terkenal Ratu Pungli Di Lapas Pondok Bambu, Kini Diperiksa

7 mnt baca

Inilahdata.com – Karier Nur Mariyana Putri, Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (KKPR) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, kini berada di titik genting.

Namanya berulang kali disebut warga binaan perempuan dalam berkas investigasi dugaan jual beli fasilitas komunikasi ilegal. Bahkan dirinya dijuluki Ratu Pungli.

Karena itu, ia masuk daftar pemeriksaan intensif tim kepatuhan internal, dan hak protokoler jabatannya dibekukan sementara demi kelancaran proses hukum.

Sebagai kepala pengamanan, Nur Mariyana memegang kewenangan tertinggi atas pengawasan gerbang hunian dan izin keluar-masuk barang bawaan narapidana perempuan.

Posisi strategis itu diduga disalahgunakan untuk menarik uang pelicin Rp250 juta agar telepon seluler bebas dipakai di dalam sel.

Ia juga diduga kuat mengetahui adanya pungutan Rp500.000 bagi warga binaan yang ingin pindah kamar, atau dikenal sebagai biaya turun kamar.

Pengawasan yang longgar di bawah kendalinya turut membuat rutan yang kelebihan kapasitas ini rawan gejolak keamanan.

Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik Sujandi menyampaikan keterangan resmi soal pembenahan internal tersebut.

“Dua petugas yang disebut berkaitan dengan informasi dugaan pungli telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing,” ujarnya.

Langkah membongkar jaringan pungli ini diambil setelah tim gabungan menemukan indikasi koordinasi terstruktur antara sipir jaga dan jajaran pimpinan pengamanan rutan.

Aparat penegak hukum kini menelusuri data transaksi perbankan untuk memastikan ada tidaknya dana yang mengalir ke rekening pribadi Nur Mariyana.

Seluruh surat perintah pengamanan blok hunian yang ia tandatangani juga disita untuk dicocokkan dengan kesaksian para korban.

Kasus ini makin menjadi sorotan setelah dibuka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bahwa data keterlibatan oknum internal diperoleh langsung dari pengakuan para tahanan saat inspeksi mendadak pada pertengahan September lalu.

Parlemen mendesak kementerian tidak ragu memecat tidak dengan hormat apabila Nur Mariyana terbukti secara hukum sebagai otak di balik pungli massal ini. Publik kini menanti penuntasan kasus agar dunia pemasyarakatan bersih dari praktik jual beli fasilitas sel mewah. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%