Kamis, 08 Okt 2026 - :
6 Okt 2026 - 01:05 | 50 Views | 0 Suka

Nur Mariyana Putri Terkenal Ratu Pungli Di Lapas Pondok Bambu, Kini Diperiksa

7 mnt baca

Nur Mariyana Putri, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu, diperiksa intensif tim kepatuhan internal setelah namanya berulang kali disebut warga binaan dalam dugaan pungli fasilitas ponsel di dalam sel.

SINYAL DARI BALIK DINDING SEL
Rp250 juta
Dugaan uang pelicin agar ponsel bebas dipakai di sel.
BIAYA TURUN KAMAR
Kamar asal
Kamar baru
Rp500.000
Pungutan bagi warga binaan yang pindah kamar.
Rp250 jutaDUGAAN PUNGLI
PONSEL DI SEL
Rp500.000BIAYA
TURUN KAMAR
2 petugasSUDAH
DINONAKTIFKAN

“Dua petugas yang disebut berkaitan dengan informasi dugaan pungli telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.”

Lilik Sujandi, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas

Kewenangan

Memegang kendali pengawasan gerbang hunian dan izin keluar-masuk barang bawaan narapidana perempuan.

Penelusuran

Data transaksi perbankan dicek untuk melihat ada tidaknya aliran dana ke rekening pribadinya.

Dokumen disita

Surat perintah pengamanan blok hunian yang ia tandatangani dicocokkan dengan kesaksian warga binaan.

Ombudsman RI
Syafrida Rachmawati Rasahan menyatakan data keterlibatan oknum internal berasal dari pengakuan langsung para tahanan saat sidak pertengahan September. Parlemen mendorong pemecatan tidak dengan hormat bila Nur Mariyana terbukti terlibat secara hukum.

Seluruh tudingan masih berupa dugaan. Publik menanti proses hukum yang tuntas agar jual beli fasilitas sel tidak lagi terjadi di lembaga pemasyarakatan.

Sumber: Keterangan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik Sujandi, Ombudsman RI, dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI.
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%