
Nur Mariyana Putri, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu, diperiksa intensif tim kepatuhan internal setelah namanya berulang kali disebut warga binaan dalam dugaan pungli fasilitas ponsel di dalam sel.
“Dua petugas yang disebut berkaitan dengan informasi dugaan pungli telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.”
Lilik Sujandi, Direktur Kepatuhan Internal DitjenpasMemegang kendali pengawasan gerbang hunian dan izin keluar-masuk barang bawaan narapidana perempuan.
Data transaksi perbankan dicek untuk melihat ada tidaknya aliran dana ke rekening pribadinya.
Surat perintah pengamanan blok hunian yang ia tandatangani dicocokkan dengan kesaksian warga binaan.
Ombudsman RI
Syafrida Rachmawati Rasahan menyatakan data keterlibatan oknum internal berasal dari pengakuan langsung para tahanan saat sidak pertengahan September. Parlemen mendorong pemecatan tidak dengan hormat bila Nur Mariyana terbukti terlibat secara hukum.
Seluruh tudingan masih berupa dugaan. Publik menanti proses hukum yang tuntas agar jual beli fasilitas sel tidak lagi terjadi di lembaga pemasyarakatan.
Halaman : 1 2