Sabtu, 31 Okt 2026 - :
31 Okt 2026 - 09:03 | 10 Views | 0 Suka

Kursi Wapres Diserahkan ke Politik, Soal Suket Mahfud Minta Penyidik Turun Tangan

7 mnt baca

Inilahdata.com – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Setara SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka babak baru polemik dokumen pendidikan itu.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai persoalannya tidak boleh berhenti di putusan pengadilan, terutama soal proses penerbitan dokumen dan dugaan pelanggaran aturan.

Lewat akun X pribadinya, seperti dikutip Sabtu (31/10/2026), Mahfud menyebut amar putusan MA sudah terang. Namun nasib jabatan Gibran sebagai wakil presiden, menurutnya, adalah urusan politik yang harus dikalkulasi lembaga legislatif.

“Vonis MA yg membatalkan Suket Setara SMA untuk Gibran sudah jelas. Follow up atas jabatannya sbg Wapres terserah kpd politik, mau pilih jalan yang mana,” tulisnya.

Di luar soal jabatan, pakar hukum tata negara itu menekankan bahwa proses pembuatan suket dan dugaan penyelundupan pasal 18 ayat (3) harus ditindaklanjuti lewat jalur pidana.

Ia meminta aparat penegak hukum segera memeriksa dua lembaga, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dit. Dikdasmen).

“Tetapi pembuatan Suket dan penyelundupan pasal 18 ayat (3) harus diproses secara pidana,” ujarnya. “KPU dan Dit. Dikdasmen seharusnya segera diperiksa,” pungkas Mahfud.

MA mengabulkan kasasi yang diajukan Subhan dan menyatakan suket penyetaraan pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah.

Putusan dibacakan Jumat (30/10). Subhan mengajukan tiga petitum: seluruh gugatan dikabulkan, suket dinyatakan tidak sah, dan dokumen ditarik dari pemegangnya, yakni Dirjen Pendidikan Umum dan Khusus Kemendikdasmen.

Jalan Subhan menuju kemenangan tidak mulus. Gugatan awalnya tidak diterima PTUN Jakarta. Ia banding, namun PT TUN menguatkan putusan PTUN. Ia lalu menempuh kasasi hingga akhirnya dikabulkan MA.

Dokumen yang disengketakan adalah Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019, surat penyetaraan pendidikan SMA luar negeri milik Gibran yang dipakai sebagai salah satu syarat pendaftaran calon wakil presiden pada Pilpres 2024. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%