Tanak menilai istilah ini lebih layak dipertahankan karena sudah lazim dipakai dalam UU Tipikor.
UU 31/1999Pasal 18diubah UU 20/2001
Pernyataan ini disampaikan Johanis Tanak kepada wartawan di Jakarta, Minggu. Usulan tersebut ditujukan untuk memperkuat kepatuhan pelaporan kekayaan penyelenggara negara.
Kutipan
“Pasti mereka melapor LHKPN dengan benar.”
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK
“Kata-kata atau nomenklatur perampasan itu bukan hal yang tabu.”
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK
Jujur di LHKPN, atau harta berisiko berpindah ke kas negara.
Inilahdata.com
Sumber: Pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan di Jakarta, Minggu