Senin, 21 Sep 2026 - :
15 Sep 2026 - 12:16 | 90 Views | 0 Suka

Ketua DPP Golkar Ditangkap KPK, Partai Janji Bakal Tindak Tegas

10 mnt baca
HUKUM & POLITIK
OTT KPK BPN Kab. Bogor · Respons Golkar
Selasa, 15 September 2026
Dari OTT BPN Bogor ke Gedung KPK — Golkar Menyatakan Sikap
OTTBPN KAB. BOGOR GEDUNGMERAH PUTIH KPK GOLKAR HORMATI PROSES HUKUM 1×24 JAM BATAS STATUS HUKUM
TITIK AMBER: PERPINDAHAN KE PEMERIKSAAN KPK · PERISAI: SIKAP RESMI GOLKAR · JAM: BATAS WAKTU KUHAP
Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq ikut diamankan dalam OTT KPK di lingkungan BPN Kabupaten Bogor. Sekjen Golkar Sarmuji menyatakan partainya menghormati proses hukum sambil menunggu penjelasan resmi dari KPK.
FAKTA KUNCIRingkasan Perkembangan
Ketua DPP Golkarjabatan Fahd A Rafiq
Hormati proses hukumsikap resmi Golkar
6 pihak lainturut diamankan
Pengurusan HGBobjek dugaan perkara
Terperiksastatus hukum sementara
1×24 jambatas KUHAP
SIKAP PARTAIKutipan Sekjen Golkar
“Kita menghormati proses hukum. Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum.”
Sarmuji — Sekretaris Jenderal Partai Golkar
“Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya.”
Sarmuji — Sekretaris Jenderal Partai Golkar
“Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya.”
Sarmuji — Sekretaris Jenderal Partai Golkar
KLARIFIKASI KPKDua Sisi yang Bicara
SIKAP GOLKAR
Menghormati & Menunggu
Golkar menyerahkan proses pembuktian kepada penegak hukum, namun memastikan akan bersikap tegas ke kadernya bila kelak terbukti bersalah.
KLARIFIKASI KPK
Fahd Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd A Rafiq termasuk pihak yang diamankan, namun belum merinci peran dan keterlibatannya.
“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan.”
Budi Prasetyo — Juru Bicara KPK
SELAIN FAHDPihak Lain yang Turut Diamankan
01
Fahd A Rafiq
Ketua DPP Partai Golkar
FOKUS
02
Lampri
Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN
DIAMANKAN
03
Sontang Coin Manurung
Kepala Kantah Bogor
DIAMANKAN
04
Tardi
Kepala Kantah Tangerang
DIAMANKAN
05
Arief Sugiyanto
Mantan Bupati Kebumen
DIAMANKAN
06
Adrianto Pitojo Adhi
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
DIAMANKAN
STATUS HUKUMMenuju Batas Waktu KUHAP
Senin, 14 September 2026
KPK menggelar OTT di lingkungan BPN Kabupaten Bogor, mengamankan Fahd A Rafiq dan enam pihak lainnya.
Senin–Selasa, 14–15 September 2026
Seluruh pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selasa, 15 September 2026
Sekjen Golkar Sarmuji menyatakan sikap resmi partai: menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan KPK.
Batas 1×24 Jam Sejak Penangkapan
KPK harus menentukan status hukum seluruh pihak: naik sebagai tersangka atau dilepaskan.
Waktu Menuju Batas Penentuan Statusberjalan
Antara sikap partai yang memilih menunggu dan jam yang terus berdetak menuju batas hukumnya — publik kini menanti kejelasan peran Fahd A Rafiq dan enam pihak lain yang ikut terjaring di BPN Kabupaten Bogor.
INILAHDATA.COM
Sumber: detikNews (news.detik.com), CNNIndonesia.com

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%