Jumat, 25 Sep 2026 - :
23 Sep 2026 - 03:21 | 95 Views | 0 Suka

Guru PPPK Paruh Waktu Naik Kelas ke Penuh Waktu, Tanpa Perlu Tes Lagi

9 mnt baca
Pagu anggaran Kemendikdasmen TA 2027, sebelum dan sesudah tambahan
Rp61,10 T
Pagu awal
Rp89,10 T
Pagu setelah tambahan
+Rp28 T
Keputusan Panja Belanja Pempus Banggar DPR15 September 2026
Tambahan Rp28 triliun resmi mengalir ke Kemendikdasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerima tambahan anggaran Rp28 triliun untuk Tahun Anggaran 2027, sebagian besar dialokasikan mendukung peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes.
Catatan: peralihan status ditargetkan efektif berlaku mulai Januari 2027.
Penjelasan Mendikdasmen soal tambahan pagu
“Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada tanggal 15 September 2026 yang lalu telah memutuskan bahwa Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun.”
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta Pusat, Selasa (22/9)
Ke mana tambahan Rp28 T dialokasikan
Rp5 T
Rp23 T
Revitalisasi satuan pendidikan
Gaji & tunjangan peralihan PPPK
Rp14,28 T
Anggaran revitalisasi satuan pendidikan
Naik dari Rp9,28 triliun pada penetapan awal pagu TA 2027, setelah mendapat tambahan Rp5 triliun.
Peralihan status, tanpa tes
Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan lewat unggahan Instagram pribadinya bahwa peralihan status guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu tidak melalui tes, merujuk kesepakatan pemerintah dan DPR RI pada 18 Agustus 2026.
“Beberapa hari terakhir ini saya mendapatkan pertanyaan melalui WA maupun komentar di postingan Instagram saya, menanyakan apakah benar peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu melalui tes. Sekarang saya jawab untuk semuanya.”
Nunuk Suryani, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen
Alasan tanpa tes
Seluruh guru PPPK paruh waktu dinilai sudah melewati rangkaian seleksi resmi saat pertama kali menjadi PPPK, sehingga cukup melalui peralihan status.
Januari 2027
Target peralihan status efektif berlaku
Guru PPPK paruh waktu diminta bersiap menyambut perubahan status ini.
Rangkaian menuju kepastian kebijakan
18 Agustus 2026Kesepakatan awal pemerintah dan DPR RI soal peralihan status tanpa tes.
15 September 2026Panja Banggar DPR menetapkan tambahan pagu Rp28 triliun.
22 September 2026Mu’ti dan Nunuk Suryani memaparkan rincian dan mekanismenya.
Januari 2027Peralihan status ditargetkan mulai berlaku efektif.
Dengan kepastian anggaran dan mekanisme tanpa tes, tinggal menunggu para guru PPPK paruh waktu menyiapkan diri menyambut status baru mereka awal tahun depan.
INILAHDATA.COM
Sumber: CNNIndonesia.com, Rabu (23/9/2026).

Inilahdata.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerima tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Tambahan ini terutama diarahkan untuk mendukung peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, dengan tambahan tersebut, pagu anggaran kementeriannya berubah dari Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun.

“Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada tanggal 15 September 2026 yang lalu telah memutuskan bahwa Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun,” kata Mu’ti di Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Dari total tambahan itu, Rp5 triliun dikembalikan ke program revitalisasi satuan pendidikan, sehingga anggaran pos ini kembali membengkak menjadi Rp14,28 triliun.

“Karena adanya tambahan, anggaran revitalisasi kembali menjadi Rp14,28 triliun dari yang sebelumnya hanya berjumlah Rp9,28 triliun pada penetapan awal pagu anggaran TA 2027,” ujarnya.

Porsi terbesar, yakni Rp23 triliun, dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Kedua, anggaran tambahan juga diperuntukkan untuk dukungan gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sebesar Rp23 triliun,” katanya.

Soal mekanisme peralihan itu sendiri, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani ikut buka suara lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @nunuksuryani.

Ia mengaku belakangan kebanjiran pertanyaan dari para guru, baik lewat pesan WhatsApp maupun kolom komentar.

“Beberapa hari terakhir ini saya mendapatkan pertanyaan melalui WA maupun komentar di postingan Instagram saya, menanyakan apakah benar peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu melalui tes. Sekarang saya jawab untuk semuanya,” kata Nunuk.

Ia menegaskan tidak ada tes dalam proses peralihan ini, merujuk pada kesepakatan pemerintah dan DPR RI pada 18 Agustus 2026.

“Jadi, tidak ada perubahan kebijakan sebagaimana yang diumumkan oleh pemerintah bersama dengan DPR RI pada tanggal 18 Agustus 2026 yang lalu. Bahwa untuk perubahan status atau peralihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu itu adalah peralihan status, jadi bukan melalui tes,” tegasnya.

Alasannya, kata Nunuk, karena para guru PPPK paruh waktu ini sejatinya sudah melalui seluruh rangkaian tes saat pertama kali mengikuti seleksi PPPK tahun sebelumnya, sehingga tidak perlu diuji ulang.

Ia menyebut peralihan status ini ditargetkan mulai berlaku efektif pada Januari 2027, dan meminta para guru PPPK paruh waktu mempersiapkan diri menyambutnya. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%