Kamis, 08 Okt 2026 - :
30 Sep 2026 - 07:25 | 80 Views | 0 Suka

Efek Domino Lapas Cibinong, Sukamiskin Ikut Tertibkan Fasilitas Mewah

7 mnt baca

Inilahdata.com – Buntut dugaan “fasilitas mewah bagi napi tertentu” di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang terungkap lewat temuan tim Ombudsman RI, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi memerintahkan seluruh rutan dan lapas di Indonesia untuk melakukan penertiban serupa.

Merespons instruksi tersebut, Lapas Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu penjara khusus narapidana kasus korupsi, turut menjalankan langkah penertiban.

Petugas Lapas Kelas I Sukamiskin bergerak menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 24 September 2026, tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.

Kepala Lapas Sukamiskin Nanank Syamsudin menjelaskan bahwa sasaran penertiban kali ini adalah fasilitas-fasilitas yang diasumsikan mewah.

“Kita menertibkan fasilitas-fasilitas umum aja yang mungkin asumsinya terlalu mewah ya kita akan tertibkan. Ya sebetulnya kalau ukuran mewah relatif ya. Contohnya ruangan ada wood panel-nya, kita copot,” ujar Nanank, saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).

Ia menyebut panel kayu pelapis tembok tersebut sebelumnya terpasang di bagian kantin lapas. Untuk kamar hunian narapidana sendiri, Nanank mengklaim tidak ditemukan fasilitas mewah apa pun.

Fasilitas lain yang turut dicopot, kata Nanank, adalah sejumlah unit pendingin udara (AC) yang terpasang di fasilitas umum.

“Kalau AC ada di beberapa ruangan yang itu untuk fasilitas umum ya. Ya itu pun kita juga copot. Gitu-gitu aja sih. Tidak ada yang terlalu mencolok, artinya jadi pandangan publik yang diasumsikan mewah sih enggak ada sih,” katanya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya AC di dalam sel hunian, Nanank membantahnya tegas.

“(AC di kamar hunian napi) Enggak ada. Di sini itu, (arsitektur peninggalan) Belanda, konsepnya sudah sangat luar biasa, jadi bangunannya itu tanpa AC pun sudah dingin kok,” ujarnya.

Nanank menegaskan proses penertiban di Lapas Sukamiskin masih terus berlangsung, mencakup seluruh layanan, mulai dari layanan kunjungan hingga berbagai fasilitas di lingkungan warga binaan.

“Ya, ini kita proses untuk penertiban semua layanan, dari semua layanan kunjungan sampai dengan fasilitas-fasilitas ya kita lakukan penertiban semua,” katanya.

Sorotan terhadap Lapas Sukamiskin sejatinya bukan hal baru. Lebih dari setengah dekade lalu, pada 2018-2019, lapas ini sempat ramai disorot karena dugaan fasilitas mewah bagi napi koruptor kelas kakap, bahkan ditemukan pula bilik asmara yang diperjualbelikan penggunaannya.

Pada Juli 2018, KPK menangkap Wahid Husein yang kala itu menjabat Kalapas Sukamiskin, beserta staf dan sejumlah narapidana, atas dugaan suap dan penyediaan fasilitas yang tak seharusnya diperuntukkan bagi warga binaan. Wahid akhirnya divonis 8 tahun penjara oleh pengadilan pada 8 April 2019 karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.

Masih di tahun yang sama, Ombudsman sempat melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin dan menemukan kondisi sel yang tidak wajar pada kamar sejumlah napi tipikor kala itu, yakni Setya Novanto, Muhammad Nazaruddin, dan Djoko Susilo.

Para narapidana yang terbukti menikmati fasilitas istimewa itu kemudian dipindahkan ke lapas lain sesuai kebijakan Ditjen Pemasyarakatan, yang saat itu masih berada di bawah Kemenkumham dan merespons dengan evaluasi pengelolaan lapas serta rekomendasi perbaikan integritas SDM. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%